Ticker

6/recent/ticker-posts

CABULI BOCAH DIBAWAH UMUR, SEORANG NELAYAN SIMPANG PESAK DICOKOK POLISI

Gambar ilustrasi.

Beltim|Satamexpose.com Cabuli bocah berusia tiga belas tahun, seorang nelayan berinisial R(37) warga Desa Dukong, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur diamankan pihak Reskrim Polsek Dendang, Sabtu(22/1) lalu.

Kapolsek Dendang Iptu Rochli Hanafi mengatakan penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan ayah korban yang tak terima anaknya dicabuli pelaku.

Menurutnya, kasus pencabulan tersebut mulai terendus ayah korban pada Kamis(20/1) ketika dirinya menerima info anaknya yang berinisial Melati(13) ada hubungan khusus dengan pelaku.

Ayah korban yang mendapat info tersebut segera menemui teman korban yang membenarkan bahwa antara korban dan pelaku ada hubungan khusus.

“Merasa ada yang janggal, pelapor lalu menyuruh istrinya menanyakan cerita tersebut kepada korban,” ujar Iptu Rochli Hanafi, Rabu(26/1).

Iptu Rochli Hanafi mengatakan berdasarkan keterangan korban kepada orang tuanya, pencabulan bermula ketika  pelaku mengajak korban bermain Badminton di daerah Kecamatan Simpang Pesak, Beltim pada Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 20.00 WIB lalu.

Setelah selesai bermain badminton, pelaku mengajak korban ke belakang lapangan badminton dan membujuk korban dengan iming-iming akan membelikan sepeda motor dan berjanji menikahi korban setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan terjadilah pencabulan tersebut.

“Adapun pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban yakni dengan cara memegang alat kelamin dan payudara sebelah kiri korban, serta mencium pipi dan bibir korban,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kasus pencabulan tersebut telah dilimpahkan ke Unit PPA ke Satreskrim Polres Belitung Timur. (tlg)