Ticker

6/recent/ticker-posts

RAZIA TI ILEGAL MARTAPURA, POLISI DATANG PENAMBANGPUN MENGHILANG

Gambar : Ponton TI yang beroperasi di DAS Air Raya.

 

Belitung|Satamexpose.com – Sejumlah unit peralatan tambang jenis suntik yang beroperasi di aliran Sungai Air Rayak berikut sepeda motor penambang diamankan pihak Satreskrim Polres Belitung, Kamis(9/12).

Penertiban tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi penambangan yang berada tepat di belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belitung.

Namun dalam penertiban itu tidak ada penambanga yang ditahan, karena saat polisi tiba dilokasi para penambang memilih kabur meninggalkan lokasi dan peralatannya.

Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan pihaknya saat melakukan penertiban sempat mengalami kesulitan mencapai lokasi yang berada ditengah aliran sungai tersebut.

"Melihat anggota datang, mereka langsung kabur. Jadi memanfaatkan kesulitan kami menjangkau, para penambang ini langsung kabur," ujarnya.

Adapun 5 unit mesin air, 14 batang pipa T, 13 potong selang spiral, 15 selang cobra, 14 star bak, 13 mata mata rajuk, 17 sakan, 95 drum plastik dan 12 unit sepeda motor berhasil diamankan dan di bawa ke Mapolres Belitung. (tlg)