Ticker

6/recent/ticker-posts

PECAHKAN KACA MUSHOLA, ENAM PEMUDA MABOK DIGIRING KE POLRES BELITUNG

Gambar : Enam pemuda pelaku pengrusakan kaca muhola ketika menerima pembinaan di Mapolres Belitung.

 

Belitung|Satamexpose.com – Enam pemuda nelayan asal Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung digiring jajaran unit reskrim Polsek Badau untuk diserahkan ke unit reskrim Polres Belitung, Selasa (7/12)

Pasalnya, keenam pemuda diduga melakukan pengrusakan kaca Mushola Al-Ikhlas di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan pengrusakan mushola yang terjadi pada Senin(6/12) sekira pukul 24.00 WIB berawal ketika keenam pemuda yang bekerja sebagai nelayan yakni AD (22), RF (18), RR (21), SK(29), AF (27) dan OK (24) mengkonsumsi miras jenis arak di depan teras rumah Sdr. SK yang berada di depan Mushola Al-Ikhlas.

Kemudian AD dan RF mendatangi Mushola Al-Ikhlas dengan tujuan meminta rokok kepada para jemaah tabliq yang menginap di mushola.

Usai mengetuk pintu mushola AD dan RF langsung menarik baju salah satu jamaah tabliq yang mengakibat baju jemaah tersebut robek.

Selanjutnya kedua pemuda tersebut memukul kaca jendela mushola dengan menggunakan tangan hingga dua buah kaca jendela pecah, lalu pergi meninggalkan mushola Al-Ikhlas dan melanjutkan acara mabuk di teras rumah SK.

Atas kejadian tersebut pihak pengurus Masjid Al-Ikhlas melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Pegantungan yang kemudian diteruskan ke Polsek Badau.

Menerima laporan dari anggota Bhabinkamtibmas, unit reskrim Polsek Badau langsung bergerak cepat untuk mengamankan keenam pemuda mabuk tersebut.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Badau menyerahkan keenam pemuda tersebut ke Satreskrim Polres Belitung untuk diberikan pembinaan sebagai efek jera.

"Jadi kami beri pembinaan saja agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu," tandas Iptu Edi Purwanto. (tlg)