![]() |
Gambar ilustrasi alat RT-PCR. |
"Tim
teknisi dari perusahaan mesin tersebut menyatakan sudah siap dan selanjutnya
kami sedang menunggu ijin oprasional dari tim Verifikasi Provinsi dalam hal ini
Dinas Kesehatan Provinsi,” ujarnya, Rabu (1/9).
Nantinya diperkirakan
mesin tersebut mampu melakukam test PCR sebanyak 500 sempel per hari.
Meski demikian,
dalam oprasionalnya tentu memiliki ketetapan harga yang ditetapkan Pemerintah
Daerah melalui SK Bupati.
Menurut Sanem,
sapaan akrab Bupati Belitung sudah disepakati harga RT-PCR sesuai arahan
presiden tidak boleh melebihi Rp. 550.000,- dan diputuskan Rp. 500.000,-/per
orang, untuk umum dan perjalanan.
Senada dengan
Bupati, Sekertaris Daerah Kabupaten Belitung H. MZ Hendra Caya, SE., M.Si menegaskan jika sertifikasi sebagai syarat
pengoperasian alat RT-PCR tersebut pada hari ini telah diverifikasi oleh pihak
Provinsi.
"Hari ini
sertifikasi yang sudah diverifikasi oleh Provinsi datang, itu semua kami kejar.
Apa lagi besok Pak Mentri Dalam Negeri akan datang, jangan sampai Pak Mentri
datang belum siap. Hari ini kami optimalkan selesai dan paling lambat hari Senin mendatang alat
RT-PCR sudah bisa dipergunakan," tandasnya. (rus)
Belitung
|Satam
Expose.com -
Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos mengatakan
paling lambat, Senin (6/9/2021) mendatang RT-PCR di RSUD dr. H. Marsidi Judono
Belitung sudah dapat digunakan untuk umum dan sebagai syarat melakukan
perjalanan.
"Tim
teknisi dari perusahaan mesin tersebut menyatakan sudah siap dan selanjutnya
kami sedang menunggu ijin oprasional dari tim Verifikasi Provinsi dalam hal ini
Dinas Kesehatan Provinsi,” ujarnya, Rabu (1/9).
Nantinya diperkirakan
mesin tersebut mampu melakukam test PCR sebanyak 500 sempel per hari.
Meski demikian,
dalam oprasionalnya tentu memiliki ketetapan harga yang ditetapkan Pemerintah
Daerah melalui SK Bupati.
Menurut Sanem,
sapaan akrab Bupati Belitung sudah disepakati harga RT-PCR sesuai arahan
presiden tidak boleh melebihi Rp. 550.000,- dan diputuskan Rp. 500.000,-/per
orang, untuk umum dan perjalanan.
Senada dengan
Bupati, Sekertaris Daerah Kabupaten Belitung H. MZ Hendra Caya, SE., M.Si menegaskan jika sertifikasi sebagai syarat
pengoperasian alat RT-PCR tersebut pada hari ini telah diverifikasi oleh pihak
Provinsi.
"Hari ini
sertifikasi yang sudah diverifikasi oleh Provinsi datang, itu semua kami kejar.
Apa lagi besok Pak Mentri Dalam Negeri akan datang, jangan sampai Pak Mentri
datang belum siap. Hari ini kami optimalkan selesai dan paling lambat hari Senin mendatang alat
RT-PCR sudah bisa dipergunakan," tandasnya. (rus)
0 Komentar