Ticker

6/recent/ticker-posts

POLDA BABEL AMANKAN PENYELUNDUPAN 30 KG GANJA

Gambar : Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel amankan penyelundupan Ganja seberat 30 kg, Minggu(5/9).

Bangka Barat | Satam Expose.com –  Pemuda warga Jalan Pahlawan 12, Pangkalpinang berinisial GM(26) berhasil diamankan pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kep. Bangka Belitung, Minggu(5/9).

Pasalnya, GM diketahui membawa narkoba jenis ganja seberat 30 kg saat menyemberang menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat.

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kep. Bangka Belitung berhasil  menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis ganja seberat 30 Kilogram tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

Ganja tersebut diselundupkan pelaku dari Sumatera Utara menggunakan mobil Kijang Inova hitam dengan nomor polisi BN 1735 PR yang disebrangkan dari Pelabuhan Tanjung Siapi api, Palembang ke Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka.

“Pada saat pelaku tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, petugas kita segera mengamankan pelaku berikut kendaraan dan dibawa ke Polsek Mentok untuk dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat dan Satpam Tanjung Kalian.” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik dilakban coklat sebanyak 35 (tiga puluh lima) bungkus dan barang bukti lainnya berupa satu unit hp xiomi warna putih hitam, satu lembar buku tabungan dan satu unit Mobil Inova Warna hitam BN 1735 PR.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kep. Bangka Belitung. (**)