Ticker

6/recent/ticker-posts

NUSAKAMBANGAN NANTIKAN PETUGAS LAPAS YANG TERLIBAT NARKOBA

 

Gambar : Deklarasikan dan tandatangani fakta integritas anti Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Rabu, (29/9)

Belitung | Satam Expose.com – Bertempat di lapangan utama Lapas kelas II B Tanjungpandan, seluruh jajaran Lapas kelas II B Tanjungpandan deklarasikan dan tandatangani fakta integritas anti Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Rabu, (29/9).

Usai penandatanganan fakta integritas, rangkaian kegiatan berlanjut dengan razia blok hunian dengan sasaran handphone, narkoba dan sajam.

WBP Kasus Narkoba dikumpulkan untuk diberikan arahan terkait anti Halinar oleh tim divisi PAS dan Kadiv PAS langsung menunjuk secara acak 25 orang WBP kasus narkoba untuk dilakukan test urine narkoba diawasi langsung oleh tim divisi PAS.

Kalapas Kelas II B Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, SH, MH mengatakan berdasarkan hasil pengambilan sampel urine secara acak terhadap 25 orang WBP (warga binaan pemasyarakatan) diketahui hansilnya negatif semua.

“Agenda tambahan kita sebenarnya razia blok hunian dan penguatan integritas, tetapi secara mendadak dilakukan Test Urine secara acak bagi Petugas dan WBP dengan hasil semua sample Negatif Narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Agus Irianto, Bc.IP, SH, M.Si menjelaskan bahwa peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas oleh WBP merupakan isu aktual bagi dunia pemasyarakatan di Indonesia.

“Kita tidak pungkiri, memang masih terjadi, namun tidak sedikit juga rekan-rekan kita yang bertaruh nyawa dalam menggagalkan masuknya Narkoba ke Lapas,” paparnya.

Menurutnya, Dirjen Pemasyarakatan sudah sangat tegas dengan hal ini, pencopotan satu paket (Kalapas & Ka. KPLP)  jadi sanksi jika memang terjadi di Lapas.

“Petugas yang terlibat dan dipidana, harus dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan,” tandas Agus Irianto. (rus/info-PAS)