Gambar : Deklarasikan dan tandatangani fakta integritas anti Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Rabu, (29/9) |
Belitung |
Satam Expose.com
– Bertempat di lapangan utama Lapas kelas II B Tanjungpandan, seluruh jajaran
Lapas kelas II B Tanjungpandan deklarasikan dan tandatangani fakta integritas
anti Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Rabu, (29/9).
Usai
penandatanganan fakta integritas, rangkaian kegiatan berlanjut dengan razia blok
hunian dengan sasaran handphone, narkoba dan sajam.
WBP
Kasus Narkoba dikumpulkan untuk diberikan arahan terkait anti Halinar oleh tim divisi
PAS dan Kadiv PAS langsung menunjuk secara acak 25 orang WBP kasus narkoba
untuk dilakukan test urine narkoba diawasi langsung oleh tim divisi PAS.
Kalapas
Kelas II B Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, SH, MH mengatakan berdasarkan hasil
pengambilan sampel urine secara acak terhadap 25 orang WBP (warga binaan
pemasyarakatan) diketahui hansilnya negatif semua.
“Agenda tambahan kita sebenarnya razia blok
hunian dan penguatan integritas, tetapi secara mendadak dilakukan Test Urine secara
acak bagi Petugas dan WBP dengan hasil semua sample Negatif Narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Babel Agus Irianto, Bc.IP, SH, M.Si menjelaskan bahwa peredaran
gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas oleh WBP merupakan isu aktual
bagi dunia pemasyarakatan di Indonesia.
“Kita tidak pungkiri, memang masih
terjadi, namun tidak sedikit juga rekan-rekan kita yang bertaruh nyawa dalam
menggagalkan masuknya Narkoba ke Lapas,” paparnya.
Menurutnya, Dirjen Pemasyarakatan sudah
sangat tegas dengan hal ini, pencopotan satu paket (Kalapas & Ka.
KPLP) jadi sanksi jika memang terjadi di
Lapas.
“Petugas yang terlibat dan dipidana,
harus dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan,” tandas Agus Irianto. (rus/info-PAS)
0 Komentar