 |
Gambar : Sekda Kabupaten Belitung, H. MZ Hendra Caya, SE.,M.Si. (dok) |
Tanjungpandan | Satam Expose.com – Pihak Pemerintah baik Pusat maupun Daerah di
tahun 2021 ini masih melakukan kebijakan refocusing (kegiatan anggaran pemerintah yang semula
digunakan untuk membangun dipotong untuk penanganan covid-19, red) dalam pengelolaan anggaran dengan
memperhatikan kondisi saat ini yang masih terfokus pada penentasan masalah
pandemi covid-19.
Pemerintah Kabupaten
Belitung di tahun ini mengalokasikan Rp. 37 miliar dari total APBD Belitung
tahun 2021 sebesar Rp1,089 triliun, sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat
dalam pengelolaan anggaran Daerah.
Sekretaris Daerah
Kabupaten Belitung, H. MZ Hendra Caya, SE., M.Si kepada wartawan, selasa (1/6) mengatakan
refocusing difokuskan dalam bidang kesehatan sehingga penanganan covid-19 di
daerah akan lebih optimal.
Menurutnya, berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan
Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan
covid-19 dan dampaknya bahwa Pemerintah Daerah diminta melakukan
"refocusing" untuk penanganan covid-19 sebesar delapan persen dari
total APBD Tahun Anggaran 2021.
Ia menjelaskan, realokasi anggaran sebesar Rp. 37
miliar tersebut nantinya diperuntukkan untuk menunjang bidang kesehatan dalam
upaya penanganan covid-19 terutama di Dinas Kesehatan, RSUD Marsidi Judono,
Satpol PP, BPBD dan Diskominfo.
Disamping itu, hampir Rp.
10 miliar dana tersebut juga akan digunakan untuk membayarkan insentif tenaga
medis baik di Rumah Sakit dan Puskesmas yang sebelumnya dibayarkan oleh APBN
namun tahun ini kebijakannya berubah dan dibayarkan Pemerintah Daerah melalui
APBD.
"Dari refocusing itu juga kami akan gunakan
untuk membeli perangkat tambahan mesin PCR di RSUD sehingga Agustus nanti alat
tersebut sudah bisa digunakan dan dapat melalukan pemeriksaan sampel lebih
banyak mencapai 200 orang per hari jika dibandingkan sekarang hanya 20 sampel
menggunakan alat TCM," tandasnya. (rus)
0 Komentar