Ticker

6/recent/ticker-posts

PERAMPOKAN OPTIK INTERNASIONAL “FIKTIF”, PEGAWAI OPTIK DITAHAN PIHAK KEPOLISIAN


Gambar : Konfrensi Pers yang digelar Polres Pangkalpinang
terkait kasus dugaan perampokan, senin (7/6).


Bangka | Satam Expose – Polres Pangkalpinang menetapkan Faisal Alifi (19) asal Dusun Wonogiri, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, Jawa Timur yang merupakan pegawai Optik Internasional,  sebagai tersangka dugaan kasus perampok di Optik Internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Waka Polres Pangkalpinang Kompol. Teguh Setiawan, pada konferensi pers yang digelar Polres Pangkalpinang terkait dugaan kasus perampokan, senin (7/6).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Faisal Alifi kepada pihak kepolisian pada minggu (6/6), Optik Internasional tempat ia bekerja didatangi dua orang pria dan menodongnya dengan pistol dan mengambil uang yang ada di laci kasir toko tersebut.

"Keterangan yang disampaikan oleh tersangka F, terkait terjadinya perampok di Optik Internasional tersebut tidak benar, yang bersangkutan membuat keterangan palsu," kata Waka Polres Pangkalpinang Kompol. Teguh Setiawan.

Faisal mengakui dirinya membuat laporan palsu tersebut karena butuh uang guna bermain saham trading online dan mendapatkan ide perampokan ketika ia menonton youtube.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP. Adi Putra saat ditemui wartawan mengatakan awal kecurigaan muncul ketika membandingkan keterangan dari Faizal dan olah TKP yang dilakukan pihaknya dirasa tidak sesuai.

“Ketika melakukan pemeriksaan intensif terhadap Faisal dan kami mendapatkan petunjuk bahwa ada transaksi uang di handphonenya dengan jumlah yang tidak jauh berbeda dengan uang yang hilang dikasir Optik Internasional,” ujarnya.

Menurutnya, Faisal tidak bisa menjelaskan terkait transaksi uang yang ada di handphonnya dan mengakui bahwa perampokan yang terjadi pada hari sabtu tersebut adalah laporan bohong yang direkayasanya guna mengelabui pemilik Optik.

“Atas perbuatannya Faizal dijerat dengan pasal pencurian dan saat ini telah kami lakukan penahanan,” tandas AKP. Adi Putra. (**)