Gambar : Suasana terminal pelabuhan
penumpang Tanjung Pandan kosong dari pemudik dan kapal, jum'at(7/5). |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.com – Kapal
cepat Express Bahari yang melayani rute pelabuhan Tanjungpandan menuju
pelabuhan Pangkal Balam telah memutuskan untuk tidak beroperasi selama masa
peniadaan mudik lebaran.
Keputusan tersebut diambil oleh operator
seiring pemberlakuan larangan mudik lokal antar Bangka dan Belitung atau
sebaliknya sesuai dengan hasil keputusan bersama Gubernur Bangka Belitung
tentang pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam rangka Idul Fitri 1442
Hijriah.
Iswandi seizin Kepala KSOP Kelas IV
Tanjung Pandan, Anggiat Douglas Silitonga pada jum’at (7/5) memastikan tidak
ada pemudik melalui pelabuhan Tanjungpandan selama masa larangan mudik
diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei mendatang.