Ticker

6/recent/ticker-posts

MZ HENDRA CAYA, SE., M.Si : SANKSI PEMOTONGAN TPP HINGGA PENURUNAN PANGKAT BAGI PNS MEMBOLOS

 

Gambar : Sekd Kabupaten Belitung,
MZ. Hendra Caya, SE., M.Si.


TANJUNGPANDAN, SATAM EXPOSE.com – Terkait surat edaran Bupati Belitung yang menyebutkan tidak ada cuti bersama selama libur idul Fitri 1442 Hijriah, Seda Kabupaten Belitung, MZ. Hendra Caya, SE., M.Si mengingatkan kepada seluruh PNS Pemkab Belitung untuk masuk kerja kembali pada senin, 17 Mei 2021 pekan depan.

“Surat edarannya sudah kita buat bahwasannya tidak boleh mudik dan cuti, hari senin nanti harus masuk lagi. Hari senin (17/5) nanti kita akan adakan peninjauan dan jika terdapat PNS yang membolos di hari pertama masuk kerja maka sanksi akan diberikan,” ujarnya kepada wartawan, selasa (11/5).

Terkait sanksi yang akan diberikan, Hendra Caya menegaskan sesuai dengan Undang-Undang PNS dimana terdapat sanksi lisan, tertulis satu hingga tiga tergantung tingkat kesalahan.

Menurutnya, jika sanksi tertulis TPP bisa dipotong, namun jika sudah sampai tiga kali maka akan dipotong gaji secara berkala serta penurunan pangkat. (rus)