Ticker

6/recent/ticker-posts

DINAS PENDIDIKAN SINYALIR DUA IJAZAH PAKET “PALSU”

Gambar : Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Belitung, Juhri, S.Pd.I.



TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Dua ijazah paket B dan paket C untuk tingkat SLTP dan SLTA dari hasil PKBM Pengayoman tahun 2019 lalu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung disinyalir palsu.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Juhri, S.Pd.I mengatakan, penemuan ijazah palsu diketahui ketika salah satu warga belajar yang mengikuti PKBM Pengayoman datang ke Dindikbud untuk melegalisir kedua ijazah tersebut. Namun saat dicek kedua ijazah tersebut palsu dan tidak terdaftar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung langsung mengamankan kedua ijazah itu.

Berdasarkan pengakuan dari warga belajar bersangkutan, ijazah tersebut didapat dari seorang oknum PKBM Pengayoman.

Selanjutnya, pihak Dinas Pendidikan bersama bersama pengurus PKBM yang baru akan melakukan pengusutan lebih lanjut, karena berdasarkan informasi oknum bersangkutan sudah lama diberhentikan dari pengurus PKBM Pengayoman.

"Terkait masalah ini, kami sudah mengambil sikap dan berkoordinasi dengan pengurus PKBM Pengayoman yang baru, agar oknum yang dimaksud dapat diproses secara hukum," ujarnya, selasa (20/4).

Juhri juga mengatakan bahwa oknum tersebut telah meminta uang (biaya) kepada warga belajar dengan nilai yang cukup fantastis, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah agar bisa mendapatkan ijazah yang mana kegiatan belajarnya tidak pernah dilaksanakan.

"Tentunya ini merupakan tindak pidana, karena berdasarkan peraturan pembuatan ijazah itu gratis tanpa dipungut biaya apapun dan semuanya sudah ditanggung oleh Pemerintah Daerah dalam hal Dinas terkait," pungkasnya. (fer/sis)