Ticker

6/recent/ticker-posts

68 PENGENDARA TERJARING OPERASI YUSTISI

 

Gambar : seorang pengendara yang terjaring o
perasi tengah menunjukkan surat peringatan.


GANTUNG, SATAMEXPOSE.COM -  Sebanyak 68 orang pengendara terjaring operasi yustisi protkes yang digelar tim gabungan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian (P3HP2K) COVID-19 Kabupaten Belitung Timur.


Operasi Yustisi Protkes di Pusat Pasar Gantung, Jum’at (9/4) yang menyasar pengendara roda dua maupun empat yang melintas di pertigaan lampu lalu lintas Kantor Pos Gantung.


Alhasil, kurang dari satu jam 68 orang pengendara terjaring karena kedapan tidak memakai masker. Para pelanggar protkes itu kemudian didata, diberikan masker serta surat peringatan dan mayoritas pelanggar mengakui kesalahannya dan berjanji akan selalu memakai masker tapi ada juga yang sempat berdebat dengan petugas dengan alasan buru-buru serta mau ke bandara.


Koordinator Lapangan Timgab P3HP2K Lukman Hakim, seizin Kepala Satpol PP Beltim Zikril, mengatakan banyaknya pelanggar yang terjaring menandakan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protkes, terutama dalam penggunaan masker.


“Kita menggelar operasi ini karena ingin meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap protkes. Kita harap masyarakat dapat lebih paham tentang pentingnya 5 M,” ujarnya.


Ke depan, menurut Lukman operasi tidak hanya akan digelar di jalanan atau tempat-tempat publik. Namun juga masuk ke instansi pemerintah serta perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Beltim.


“Nanti kita libatkan tenaga kesehatan untuk melaksanakan swab antigen saat operasi. Jadi pelanggar bukan hanya diberikan peringatan tapi juga dites antigen,” pungkasnya. (ozi/ikp-Beltim)