Gambar : seorang pengendara yang terjaring o perasi tengah menunjukkan surat peringatan. |
GANTUNG,
SATAMEXPOSE.COM - Sebanyak
68 orang pengendara terjaring operasi yustisi protkes yang digelar tim gabungan
penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian
(P3HP2K) COVID-19 Kabupaten Belitung Timur.
Operasi
Yustisi Protkes di Pusat Pasar Gantung, Jum’at (9/4) yang menyasar pengendara
roda dua maupun empat yang melintas di pertigaan lampu lalu lintas Kantor Pos
Gantung.
Alhasil,
kurang dari satu jam 68 orang pengendara terjaring karena kedapan tidak memakai
masker. Para pelanggar protkes itu kemudian didata, diberikan masker serta
surat peringatan dan mayoritas pelanggar mengakui kesalahannya dan berjanji
akan selalu memakai masker tapi ada juga yang sempat berdebat dengan petugas
dengan alasan buru-buru serta mau ke bandara.
Koordinator Lapangan Timgab
P3HP2K Lukman Hakim, seizin Kepala Satpol PP Beltim Zikril, mengatakan
banyaknya pelanggar yang terjaring menandakan masih rendahnya tingkat kesadaran
masyarakat dalam mematuhi protkes, terutama dalam penggunaan masker.
“Kita menggelar operasi ini
karena ingin meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap protkes.
Kita harap masyarakat dapat lebih paham tentang pentingnya 5 M,” ujarnya.
Ke depan, menurut Lukman
operasi tidak hanya akan digelar di jalanan atau tempat-tempat publik. Namun
juga masuk ke instansi pemerintah serta perusahaan-perusahaan swasta yang ada
di Kabupaten Beltim.
“Nanti kita libatkan tenaga
kesehatan untuk melaksanakan swab antigen saat operasi. Jadi pelanggar bukan
hanya diberikan peringatan tapi juga dites antigen,” pungkasnya. (ozi/ikp-Beltim)