Ticker

6/recent/ticker-posts

SATU BOCAH SMP DAN 2 ANAK SMA SERTA 2 REMAJA LAINNYA KEDAPATAN KONSUMSI KRATOM, DIAMANKAN SAAT SIANG BOLONG

Petugas Satpol PP saat memberikan pembinaan
terhadap lima remaja yang diamankan.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Satu bocah yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan dua remaja SMA serta dua anak putus sekolah diamankan Satpol PP Kabupaten Belitung, Minggu (7/2/2021) pukul 13.00 WIB.


Lima remaja dibawah umur ini kedapatan petugas Satpol PP mengkonsumsi keratom di Jalan Pak Mangga, Kelurahan Pangkalalang, Tanjungpandan. Tak hanya itu, para remaja ini juga dinilai sering meresahkan warga sekitar.


Ketiga pelajar tersebut yakni IDR (15), Su (16) dan Ys (16). Sedangkan dua remaja lainnya yakni AP (16) dan Ri (15). Selain kratom, petugas juga mengamankan tiga sachet minuman kemasan, dan dua botol air mineral ukuran 1,5 liter.


Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Sani mengatakan, pengamanan kelima remaja ini karena adanya informasi warga sekitar yang merasa terganggu.


Berbekal laporan dari warga itu, petugas langsung menuju ke lokasi dan membawa kelimanya ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Bahkan dua remaja diantaranya pernah diamankan Satpol PP karena mengkonsumsi tuak dan menghisap lem.


"Berdasarkan pengakuan dari kelima, mereka (remaja) mengkonsumsi kratom baru dua bulan, bahkan baru ada yang satu," kata Abdul Sani kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).


Abdul Sani menambahkan, sebagai tindaklanjut Satpol PP sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung dan Satrenarkoba Polres Belitung.


Koordinasi tersebut perlu dilakukan untuk melakukan pengembangan terkait asal barang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan kewenangan masing-masing lembaga.


"Kelima akan diserahkan ke BNN untuk diberikan pembinaan dan arahan. Penyerahannya akan dilaksanakan besok setelah dibuatkan berita acara serah terimanya," ujar Abdul Sani. (fat)