Ticker

6/recent/ticker-posts

LIMA NARA PIDANA LAPAS TANJUNGPANDAN DAPAT PROGRAM ASIMILASI DI RUMAH, TAK SAMA DENGAN BEBAS MURNI

Penyerahan SK Asimilasi di rumah kepada lima
WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menerima SK Asimilasi di rumah dari pihak Lapas, Kamis (4/2/2021).


Dengan diterimanya asimilasi di rumah ini berarti kelima WBP tersebut dikeluarkan dari Lapas dan dilakukan pembinaan oleh Balai Pemasyarakatan. Meski begitu asimilasi ini bukan bebas murni.


Penyerahan SK Asimilasi di rumah ini merupakan yang pertama kali sepanjang 2021. Kelima WBP dinilai memenuhi syarat sesuai juknis Permenkumham No 32 Tahun 2020.


Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Endang Meidiansyah mengatakan pemberian program asimilasi di rumah tersebut juga telah melalui Tahap Penelitian Masyarakat (Litmas) dari Bapas Kelas II Pangkalpinang..


Selain itu, lanjut Endang, program asimilasi di rumah ini juga sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas atau rutan se-Indonesia.


"Jadi yang perlu digarisbawahi, hak asimilasi tidak sama dengan bebas murni. WBP tetap dipantau oleh Bapas dan terikat secara administrasi," kata Endang Meidiansyah, Kamis (4/2/2021) malam.


Pelaku tindak pidana perlindungan perempuan dan anak, tindak pidana kesusilaan, tindak pidana pembunuhan, serta tindak pidana pencurian yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP tidak dapat lagi diberikan program asimilasi di rumah.


Endang Meidiansyah juga menegaskan pemberian asimilasi tidak dipungut biaya. Lapas sangat mengharapkan dukungan dari pihak keluarga agar segera memenuhi persyaratan administrasi, agar segera diproses sesuai Permenkumham.


“Bahkan kami melakukan jemput bola, memanggil WBP, menghubungi keluarga WBP. Hingga mendatangi rumah keluarga WBP untuk memastikan mereka tidak memiliki kendala dalam mengurus segala administrasi yang harus disiapkan," ujar Endang Meidiansyah.


Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit pada saat penyerahan SK memberikan motivasi kepada WBP yang mendapat asimilasi di rumah agar tidak lagi melakukan pelanggaran hukum.


"Yang saya serahkan ini SK Asimilasi Dirumah, Jadi Kalian berada dirumah bukan berkeliaran," kata Romiwin Hutasoit. (fat)