Ticker

6/recent/ticker-posts

LEWATI BATAS WAKTU YANG DIBERIKAN, KEGIATAN TAPAK TILAS DIBUBARKAN POLISI

Panggung hiburan dalam kegiatan Tapak Tilas di
Bundaran Tugu Satam. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Polres Belitung bubarkan kegiatan Tapak Tilas yang digelar Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Belitung di Kawasan Bundaran Tugu Satam Pusat Kota Tanjungpandan, Rabu (25/11/2020) malam.


Pembubaran tersebut dilakukan karena kegiatan melebihi batas waktu yang telah dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Menurut informasi yang diterima SatamExpose.com, pihak Polres Belitung hanya memberi izin hingga pukul 22.00 WIB.


Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, kegiatan tahunan untuk memperingati hari perjuangan masyarakat Belitung melawan penjajah tersebut masih berlangsung.


Pembubaran kegiatan oleh pihak berwenang ini diakui Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Belitung Soebagio. Terlebih, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.


"Permasalahan kita memang diwaktu, karena bersamaan dengan kegiatan Tapak Tilas. Oleh sebab itu polisi membubarkan, mengingat masih suasana pandemi," kata Soebagio kepada wartawan, Kamis (25/11/2020).


Pelaksanaan kegiatan sudah berjalan sesuai dengan rencana, hanya saja soal pertimbangan waktu. Pihak panitia sebelumnya sudah melakukan berbagai antisipasi dan melaksanakan protokol kesehatan.


Diantaranya seperti penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan bagi masyarakat yang hadir menonton pertunjukan hingga mendirikan posko kesehatan.


Bahkan pihak panitia penyelenggara juga sudah membagikan masker untuk masyarakat yang hadir di kawasan Bundaran Tugu Satam. Selain itu juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.


"Pesan itu sudah diperingati berulang-ulang oleh MC kegiatan tentang prokes kesehatan.Terkait pelaksanaan Alhamdulilah dipenuhi masyarakat," tandas Soebagio. (fat)