![]() |
Panggung hiburan dalam kegiatan Tapak Tilas di Bundaran Tugu Satam. IST |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Polres Belitung bubarkan kegiatan Tapak Tilas yang digelar
Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Belitung di Kawasan Bundaran
Tugu Satam Pusat Kota Tanjungpandan, Rabu (25/11/2020) malam.
Pembubaran
tersebut dilakukan karena kegiatan melebihi batas waktu yang telah dikeluarkan
oleh pihak kepolisian. Menurut informasi yang diterima SatamExpose.com, pihak Polres
Belitung hanya memberi izin hingga pukul 22.00 WIB.
Namun
hingga batas waktu yang telah ditentukan, kegiatan tahunan untuk memperingati
hari perjuangan masyarakat Belitung melawan penjajah tersebut masih
berlangsung.
Pembubaran
kegiatan oleh pihak berwenang ini diakui Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga
(Dispora) Kabupaten Belitung Soebagio. Terlebih, saat ini masih dalam masa
pandemi Covid-19.
"Permasalahan
kita memang diwaktu, karena bersamaan dengan kegiatan Tapak Tilas. Oleh sebab
itu polisi membubarkan, mengingat masih suasana pandemi," kata Soebagio
kepada wartawan, Kamis (25/11/2020).
Pelaksanaan
kegiatan sudah berjalan sesuai dengan rencana, hanya saja soal pertimbangan
waktu. Pihak panitia sebelumnya sudah melakukan berbagai antisipasi dan
melaksanakan protokol kesehatan.
Diantaranya
seperti penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan bagi
masyarakat yang hadir menonton pertunjukan hingga mendirikan posko kesehatan.
Bahkan
pihak panitia penyelenggara juga sudah membagikan masker untuk masyarakat yang
hadir di kawasan Bundaran Tugu Satam. Selain itu juga mengingatkan masyarakat
untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Pesan
itu sudah diperingati berulang-ulang oleh MC kegiatan tentang prokes
kesehatan.Terkait pelaksanaan Alhamdulilah dipenuhi masyarakat," tandas
Soebagio. (fat)