Syarifah Amelia saat menggendong putranya. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Syarifah Amelia terdakwa perkara dugaan tindak pidana Pilkada
Beltim akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda tuntutan dari JPU Kejari
Beltim di PN Tanjungpandan hari ini.
Sidang
yang direncanakan digelar pukul 10.00 WIB itu akan dipimpin oleh Ketua Majelis
Hakim Himelda Sidabalok didampingi AA Niko Brama Putra dan Rino Adrian
Wigunadi.
Surya
Bhatara Kartika suami dari terdakwa berharap disisa masa waktu persidangan yang
tinggal tiga hari Majelis Hakim dapat memberikan keputusan yang baik dan
seadil-adilnya sesuai dengan fakta persidangan.
Surya
mengaku merasa terkejut melihat apa yang dilakukan Syarifah Amelia saat
kampanye mengandung delik aduan pidana. Bahkan menjadi proses hukum yang cukup
panjang hingga saat ini
"Jadi
saya hanya bisa berharap kepada Majelis Hakim memberikan keputusan yang adil
dalam perkara ini. Sehingga bisa kembali bebas berdemokrasi mengungkapkan
pendapat di muka umum," kata Surya saat menggelar konferensi pers di Hotel
Bw Inn, Minggu (29/11/2020).
Pria
yang menjabat sabagai Ketua Hipmi Jawa Barat ini mengucapkan terima kasih atas
dukungan serta empati dari keluarga, sahabat dan rekan dari istrinya.
"Kami
juga berharap tidak ada interverensi baik secara politik maupun kekuasaan dari
pihak manapun terkait kasus Amel ini. Sehingga hakim bisa memutus perkara ini
dengan seadil-adilnya," kata Surya.
Sementara
itu Syarifah Amelia mengatakan akan tetap tegar dan semangat menjalani setiap
proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga terkesan atas dukungan para
sahabatnya baik perorangan maupun komunitas yang terus mendampinginya.
"Ini
luar biasa bagi saya, saya selaku senior KNPI merasa bangga dengan ketetapan
kawan-kawan KNPI yang senantiasa menjaga dan memperjuangkan bagaimana pemuda
dapat bicara dengan aman dan nyaman dalam konteks demokrasi," tutur Amel.
Amel
merasa segala ikhtiar telah dilakukan dan tetap komitmen bahwa perkataanya
tidak mengandung niat apapun seperti yang didakwakan JPU. Namun dirinya
menyadari atas kasus hukum tersebut bahwa pada dasarnya banyak pihak yang setia
mendampingi.
"Satu
yang saya syukuri dari kejadian ini bahwa ternyata saya tidak sendiri. Banyak
saudara, kerabat serta sahabat yang mendoakan dan ketika saya butuh support moril semuanya hadir disamping
saya," ucap Amel.
Terpisah
JPU Kejari Beltim Riki Apriansyah menyebut pihaknya telah membuat tuntutan
sesuai dengan proses dan fakta persidangan yang telah dijalani.
"Ya
sudah disiapkan, tinggal dibacakan sesuai jam persidangan yang telah ditetapkan
Majelis Hakim besok," kata Riki Apriansyah saat dihubungi SatamExpose.com,
Minggu (29/11/2020) sore.
Positif
Saksi
ahli Komunikasi Politik Anto Sudarto mengatakan apa yang disampaikan oleh
Syarifah Amelia dalam video pada saat orasi kampanye semuanya positif.
Hal
tersebut disampaikannya usai memberikan kesaksian dari pihak terdakwa Syarifah
Amelia pada sidang lanjutan perkara tindak pidana Beltim, Jumat (27/11/2020).
Anto
Sudarto menilai terkait pada video yang dipermasalahkan, setelah dicermati dari
awal hingga akhir tidak ada kampanye hitam, justru yang dilakukan, Amel positif
lantaran dilakukan dengan hasil survei.
"Dari
awal hingga akhir, video Amel tersebut tidak ada bahasa komunikasi politik
untuk menuduh, memfitnah, mengadu domba. Yang dilakukan Amel hanya ingin yakin
dengan diri sendiri bukan menuduh pihak manapun," ujar Anto Sudarto.
Kemudian,
lanjutnya, pertama tuduhan menghasut dari Amel. Menghasut ini adalah mengajak
orang untuk bertindak negatif, seperti melawan hukum, membangkang dan jelas
siapa yang dituju.
Kedua
tuduhan fitnah, fitnah itu menyampaikan informasi kebohongan untuk menjatuhkan
orang ataupun institusi.
"Nah
disini tidak ada kata-kata Amel untuk memfitnah orang ataupun institusi, jadi
tuduhan ini tidak berdasar. Sedangkan terkait mengadu domba, Disini tidak ada
yang melakukan upaya adu domba agar terciptanya konflik," beber Anto.
"Justru
Amel menyampaikan bahwa Pilkada ini harus dijaga, agar tetap bersih. Ini kan
pendidikan politik untuk masyarakat, nah ini bukan hanya amel yang harus
kampanye positif atau pendidikan politik ini, tapi semuanya siapapun itu,"
lanjut Anto. (fat)