Ticker

6/recent/ticker-posts

SAMPAIKAN TIGA RAPERDA, BUPATI BELITUNG SEBUT PEMERINTAH BAKAL BANGUN RUANG PUBLIK RAMAH ANAK

Bupati Belitung Sahani Saleh menyerahkan tiga raperda
kepada pimpinan DPRD. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah melalui sidang paripurna masa persidangan satu DPRD, Senin (5/10/2020).


Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda Perubahan atas Perda No 9 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak, dan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.


Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) mengatakan, Raperda Pembentukan Produk Daerah merupakan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga kewenangan pembentukan hukum daerah merupakan manifestasi dari kebijakan otonomi daerah.


Daerah berhak menetapkan kebijakan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan, serta kebijakan wajib berpedoman pada norma, standar, kriteria dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


"Sedangkan untuk penyampaian Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) diharapkan dapat melahirkan kesejahteraan, keadilan, serta memenuhi hak-hak dasar anak di Belitung," kata Sanem.


Untuk itu, lanjut Sanem, pihaknya berencana membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) guna memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di daerah.


"Raperda ini juga untuk mengintegariskan berbagai sumber daya pembangunan dan berbagai perlindungan kebijakan anak yang sudah ada terencana secara menyuluruh untuk memenuhi hak-hak anak," ujar Sanem.


Sanem juga menambahkan dalam penyampaian Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dimaksudkan mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat.


"Karena lahan di daerah merupakan sumber daya pokok dalam usaha pertanian terutama pada kondisi yang sebagian besar pertaniannya masih bergantung dan berbasis lahan," sebut Sanem. (fat)