Ticker

6/recent/ticker-posts

PPN TANJUNGPANDAN BAKAL BANGUN IPAL DI KAWASAN PELABUHAN PERIKANAN, MASING-MASING UPI HARUS PUNYA IPAL

Sosialisasi pembangunan IPAL di kawasan PPN
PPN Tanjungpandan. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan menggelar sosialisasi terkait perencanaan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kawasan di wilayah pelabuhan, Rabu (7/10/2020).

 

Sosialisasi ini diikuti para pengusaha Unit Pengelolaan Ikan (UPI) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung. Berbagai saran dan masukan disampaikan dari peserta rapat untuk menentukan rancang bangun IPAL yang akan menampung limbah cair dari perusahaan.

 

"Jadi menjawab teguran dari DLHD, pertemuan ini menjadi tindaklanjutnya terkait rencana pembangunan IPAL kawasan di PPN Tanjungpandan," kata Kasi TKPU PPN Tanjungpandan Kukuh Permana kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

 

Kukuh Permana mengatakan rapat ini merupakan langkah awal dan akan kembali dilanjutkan sebelum pembangunan direalisasikan. Selain itu, konsultan selaku pihak ketiga yang ditunjuk PPN Tanjungpandan akan melakukan survei untuk melihat kebutuhan UPI dalam mengelola limbahnya.

 

Menurutnya limbah yang dihasilkan UPI di area PPN termasuk kategori limbah organik karena sisa dari pencucian pengolahan ikan seperti fillet.

 

"Tapi tetap saja yang namanya sisa produksi, masuk kategori limbah. Jadi bagaimana nanti mekanisme dan prosedurnya akan dibahas di pertemuan selanjutnya," ujar Kukuh Permana.

 

Kabid Penaatan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Belitung Maruli mengatakan pertemuan tersebut sebagai wadah mencari solusi dalam hal pengelolaan limbah dari perusahaan UPI di wilayah PPN Tanjungpandan.

 

Menurutnya dari pembahasan bersama mulai mengerucut bahwa masing-masing UPI harus memiliki IPAL mini sebelum masuk ke IPAL kawasan yang akan dibangun.

 

Selain itu, perusahaan juga harus memfilter antara limbah cair dan padat sehingga limbah yang disalurkan ke IPAL kawasan nantinya murni hanya limbah cair.

 

"Memang selama ini belum ada pengolahan sehingga kami beri teguran. Tapi selama ini PPN terkendala anggaran karena untuk membangun itu butuh anggaran," kata Maruli.

 

Maruli menilai limbah yang dihasilkan UPI sebenarnya tidak berbahaya karena tidak mengandung bahan kimia hanya dari pengolahan ikan saja. Tetapi kalau dibiarkan akan menimbulkan aroma tidak sedap teruma ketika musim panas.

 

"Jadi dari segi bahaya memang tidak terlalu karena organik tidak mengandung kimia, tapi tetap harus diolah," ucap Maruli. (fat)