![]() |
Sosialisasi pembangunan IPAL di kawasan PPN PPN Tanjungpandan. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan menggelar
sosialisasi terkait perencanaan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah
(IPAL) kawasan di wilayah pelabuhan, Rabu (7/10/2020).
Sosialisasi
ini diikuti para pengusaha Unit Pengelolaan Ikan (UPI) dan Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Belitung. Berbagai saran dan masukan disampaikan dari
peserta rapat untuk menentukan rancang bangun IPAL yang akan menampung limbah
cair dari perusahaan.
"Jadi
menjawab teguran dari DLHD, pertemuan ini menjadi tindaklanjutnya terkait
rencana pembangunan IPAL kawasan di PPN Tanjungpandan," kata Kasi TKPU PPN
Tanjungpandan Kukuh Permana kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Kukuh
Permana mengatakan rapat ini merupakan langkah awal dan akan kembali
dilanjutkan sebelum pembangunan direalisasikan. Selain itu, konsultan selaku
pihak ketiga yang ditunjuk PPN Tanjungpandan akan melakukan survei untuk
melihat kebutuhan UPI dalam mengelola limbahnya.
Menurutnya
limbah yang dihasilkan UPI di area PPN termasuk kategori limbah organik karena
sisa dari pencucian pengolahan ikan seperti fillet.
"Tapi
tetap saja yang namanya sisa produksi, masuk kategori limbah. Jadi bagaimana
nanti mekanisme dan prosedurnya akan dibahas di pertemuan selanjutnya,"
ujar Kukuh Permana.
Kabid
Penaatan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Belitung
Maruli mengatakan pertemuan tersebut sebagai wadah mencari solusi dalam hal
pengelolaan limbah dari perusahaan UPI di wilayah PPN Tanjungpandan.
Menurutnya
dari pembahasan bersama mulai mengerucut bahwa masing-masing UPI harus memiliki
IPAL mini sebelum masuk ke IPAL kawasan yang akan dibangun.
Selain
itu, perusahaan juga harus memfilter antara limbah cair dan padat sehingga
limbah yang disalurkan ke IPAL kawasan nantinya murni hanya limbah cair.
"Memang
selama ini belum ada pengolahan sehingga kami beri teguran. Tapi selama ini PPN
terkendala anggaran karena untuk membangun itu butuh anggaran," kata
Maruli.
Maruli
menilai limbah yang dihasilkan UPI sebenarnya tidak berbahaya karena tidak
mengandung bahan kimia hanya dari pengolahan ikan saja. Tetapi kalau dibiarkan
akan menimbulkan aroma tidak sedap teruma ketika musim panas.
"Jadi
dari segi bahaya memang tidak terlalu karena organik tidak mengandung kimia,
tapi tetap harus diolah," ucap Maruli. (fat)