![]() |
Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung belum menerima pelanggaran dari masing-masing calon kepala daerah yang
bertarung di Pilkada.
Setidaknya
empat daerah yakni Beltim, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Bangka Barat
menggelar Pilkada 2020. Pelanggaran yang dimaksud termasuk pelanggaran protokol
kesehatan.
Ketua
Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Edi Irawan mengatakan pihaknya juga melakukan
pengawasan selama pelaksanaan kampanye, baik tatap muka maupun pertemuan
terbatas yang digelar oleh masing-masing calon tersebut.
"Alhamdulilah sampai hari ini masih tetap
kondusif, semuanya mematuhi protokol kesehatan. Diharapkan proses ini berjalan
sampai akhir kampanye," kata Edi Irawan, Selasa (13/10/2020).
Bawaslu,
kata Edi, telah mengeluarkan persyaratan bagi para calon untuk menggelar
kampanye. Salah satunya harus mematuhi protokol kesehatan, hal ini mengingat
masih dalam berlangsung pandemi Covid-19.
Apabila
melanggar dan tidak mengindahkan syarat tersebut maka akan diberikan sanksi
berupa teguran bahkan pembubaran dari pengawas yang bertugas di lapangan.
"Sanksi
lainnya akan dilaporkan ke KPU untuk tidak diberikan izin sampai berakhirnya
kegiatan kampanye," ujar Edi Irawan.
Edi
Irawan juga mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawasi selama pelaksanaan
Pilkada, dikarenakan apabila hanya peran Bawaslu saja tentu semuanya tidak akan
bisa terawasi. Melihat petugas maupun sumber daya manusia di Bawaslu masih
dikategorikan kurang.
"Untuk
itu kami mengimbau kepada masyarakat mari bersama-sama mengawasi proses pilkada
supaya berjalan aman dan kondusif. Hindari yang namanya Black Campaign dan Money
Politic agar tidak terjadi kecurangan," ucap Edi Irawan.(fat)
0 Komentar