Ticker

6/recent/ticker-posts

TAK TERIMA DITAGIH USAI MAKAN NASI GORENG DI WARUNG, DUA PRIA INI MALAH MENGEROYOK PEDAGANG

Pelaku pengeroyokan (telanjang) saat diperiksa penyidik
Polsek Tanjungpandan, Minggu (6/9/2020). IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan berhasil meringkus PS (24), warga Desa Dukong, Tanjungpandan, Sabtu (5/9/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

 

Selain itu, polisi juga masih memburu satu orang lainnya berinisial Ti. Keduanya diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pedagang nasi goreng di Jalan Raya Pilang, Dukong, Sabtu dini hari sekira pukul 1.00 WIB.

 

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan Ipda I Made Wisma menyebutkan, kronologis kejadian bermula pada saat pelaku bersama rekannya Ti (DPO) mendatangi warung milik korban untuk makan nasi goreng.

 

Sesudah menyantap makanan yang dihidangkan, korban meminta uang tagihan pembelian nasi goreng tersebut. Namun pelaku bersama rekannya enggan membayar tagihan yang diajukan korban, lantas seketika keduanya langsung memukuli korban di bagian wajah.

 

Tak tanggung-tanggung, pelaku bersama rekannya juga melemparkan gelas yang berada di meja warung dan mengenai kepala korban. Tak terima perlakuan keduanya, korban lalu melapor ke Polsek Tanjungpandan.

 

"Akibatnya insiden ini, korban mengalami luka memar di bagian dada, serta kepala dan segera melapor ke Mapolsek Tanjungpandan," ungkap Ipda I Made Wisma, Minggu (6/9/2020).

 

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Diketahui satu orang pelaku yakni PS sedang berada di Jalan Melati RT 07/02, Desa Dukong Tanjungpandan dan langsung menangkapnya.

 

"Saat ini yang bersangkutan berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanjungpandan. Untuk rekannya Ti saat ini sedang diburu oleh anggota kami," kata Ipda I Made Wisma. (fat)