Ticker

6/recent/ticker-posts

SATU ANGGOTA DPRD POSITIF COVID-19 TETAP DINAS LUAR, DIJEMPUT PAKSA SATGAS DI HOTEL

Seorang anggota DPRD Kabupaten Belitung dijemput paksa
Satgas Penanganan Covid-19 Babel di sebuah hotel. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Satu diantara tiga anggota DPRD Kabupaten Belitung yang dinyatakan positif Covid-19 dijemput paksa oleh Satgas Penanganan Covid-19 Babel di sebuah hotel, Minggu (2/8/2020) sore.

 

Anggota DPRD tersebut yakni Pasien 1294 laki-laki berinisial JD (55). Setelah dilakukan pengambilan swab di SKB, selanjutnya ia melakukan pemeriksaan ulang rapid test mandiri di salah satu klinik yang berada di pusat Kota Tanjungpandan dengan hasil pemeriksaan non reaktif.

 

Dengan hasil tersebut, maka JD bisa melakukan perjalanan dinas keluar daerah dengan berbekal surat keterangan rapid test yang hasilnya non reaktif tersebut.

 

Namun, setelah keluarnya hasil uji PCR konfirmasi positif Covid-19 terhadap ketiga pasien tersebut, tim percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

 

Terutama dengan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dilakukan penanganan sesuai protap dan pedoman yang berlaku.

 

Bupati Belitung Sahani Saleh dalam press release yang diterima SatamExpose.com menjelaskan, kondisi klinis ketiga pasien ini tanpa gejala Covid-19, sehingga dikategorikan sebagai positif Covid-19 Asiptomatik.

 

Dengan kondisi ini, menurut pedoman penanganan Covid-19 terkini, ketiganya harus menjalani isolasi selama 10 hari kedepan.

 

"Apabila dalam 10 hari isolasi tidak ditemukan gejala klinis terkait Covid-19, maka pasien dapat langsung dinyatakan sembuh tanpa perlu dilakukan uji PCR follow up ulang," jelas Sanem. (mg1)