![]() |
Rapat di Kantor Bupati Beltim. IST/ Diskominfo Beltim |
MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Sebanyak 9 orang dari 10 pasien yang
terkonfirmasi positif COVID 19 di Kabupaten Belitung Timur masih menjalani
isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Kondisi kesehatan 9 orang yang merupakan pasien terkonfirmasi tanpa
gejala tersebut masih baik, sehingga tidak perlu isolasi atau perawatan di
ruang isolasi khusus RSUD Beltim.
Hal ini menjadi pro-kontra di kalangan masyarakat, banyak masyarakat yang
khawatir pasien positif Covid-19 tidak mematuhi isolasi mandiri bila
dilakukan di rumah masing-masing.
Dilansir dari press release Diskominfo Beltim, isolasi di rumah
masing-masing bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala dianggap sesuai
dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID 19 Revisi ke-5.
Dalam pedoman yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI dinyatakan,
prinsipnya pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala maupun mengalami
sakit ringan sama sekali tidak memerlukan rawat inap di rumah sakit.
Namun pasien harus menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan
spesimen diagnosis konfirmasi, baik isolasi mandiri di rumah maupun di
fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(Dinkes PPKB) Yulhaidir mengatakan sesuai dengan pedoman tersebut, hanya
pasien Covid-19 yang sakit sedang, sakit berat, kondisi kritis, dan pada
kondisi tertentu yang harus dirawat di RSUD.
“Dalam pedoman itu sudah tergambar semua. Mana yang pasien kategori
suspect, mana yang
terkonfirmasi dengan gejala, dan mana yang tanpa gejala berikut tindakan
yang harus dilakukan,” jelas Yulhaidir seusai Rapat Penanganan Covid-19 di
ruang Rapat Bupati Beltim, (27/7/2020).
Adanya perubahan aturan tersebut membuat masyarakat bingung. Untuk itu
dalam waktu dekat Dinkes PPKB bersama pihak kecamatan dan desa akan
melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait aturan terbaru itu.
“Dulunya kok masuk ke karantina khusus, sekarang dak dipakai lagi.
Ternyata memang sekarang menurut aturannya, karantinanya betul-betul
karantina di rumah,” ungkap Yulhaidir.
Yulhaidir menegaskan tidak menutup kemungkinan, pasien terkonfirmasi
tanpa gejala dan yang mengalami sakit ringan bisa saja diisolasi di tempat
yang disiapkan. Tergantung kondisi lingkungan rumah atau adanya aturan
isolasi yang dilanggar.
“Kalau lingkungan rumahnya tidak memungkinkan dengan jumlah anggota
keluarga yang terlalu banyak, sikulasi atau ventilasi udara yang tidak
memadai dan kondisi lain yang tidak memadai. Nanti desa atau kecamatan
akan menyiapkan tempat isolasi khusus,” ujar Yulhaidir. (*/als)