Ticker

6/recent/ticker-posts

OKNUM HONORER PEMKAB DIRINGKUS POLISI KARENA KEPEMILIKAN NARKOBA, INI BARANG BUKTINYA

Barang bukti sabu dalam penangkapan oknum honorer. IST

TOBOALI, SATAMEXPOSE.COM – Seorang oknum honorer di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, WP (37) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Selasa (21/7/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

 

Dikutip dari situs resmi Polda Babel, WP diringkus karena dugaan keterlibatannya dengan narkoba jenis sabu. Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,48 gram dari tangan tersangka.

 

Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Rusnoto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya informasi jika di rumah kontrakan di Jalan Rindik-Kepoh, Desa Gadung terjadi transaksi narkotika.

 

"Dari informasi yang kami dapat ini, Ssatuan Narkoba yang dipimpin oleh Iptu Yandrie C Akip segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan," ungkap Kompol Rusnoto.

 

Lebih lanjut Kompol Rusnoto menyebutkan, saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dalam rumah berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti satu pirek kaca, satu bong dari botol air mineral.

 

"Saat menggeledah di luar rumah ternyata satuan juga berhasil menemukan plastik berwarna hitam yang di dalamnya berisi tiga paket sabu berbobot total 0,48 gram, timbangan, sebungkus plastik klip, plastik berwarna putih dan dua buah sekop terbuat dari sedotan," jelas Kompol Rusnoto.

 

Penangkapan ini membuktikan jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Selatan semakin meningkat. Saat ini, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. (als)