![]() |
Barang bukti sabu dalam penangkapan oknum honorer. IST |
TOBOALI, SATAMEXPOSE.COM – Seorang oknum honorer di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, WP (37)
diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Selasa (21/7/2020)
sekira pukul 22.30 WIB.
Dikutip dari situs resmi Polda Babel, WP diringkus karena dugaan
keterlibatannya dengan narkoba jenis sabu. Polisi juga mendapatkan barang
bukti berupa sabu seberat 0,48 gram dari tangan tersangka.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Rusnoto mengatakan, penangkapan
tersangka dilakukan setelah adanya informasi jika di rumah kontrakan
di Jalan Rindik-Kepoh, Desa Gadung terjadi transaksi narkotika.
"Dari informasi yang kami dapat ini, Ssatuan Narkoba yang dipimpin oleh
Iptu Yandrie C Akip segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan
penggerebekan," ungkap Kompol Rusnoto.
Lebih lanjut Kompol Rusnoto menyebutkan, saat petugas kepolisian
melakukan penggeledahan di dalam rumah berhasil menemukan sejumlah barang
bukti seperti satu pirek kaca, satu bong dari botol air mineral.
"Saat menggeledah di luar rumah ternyata satuan juga berhasil menemukan
plastik berwarna hitam yang di dalamnya berisi tiga paket sabu berbobot
total 0,48 gram, timbangan, sebungkus plastik klip, plastik berwarna
putih dan dua buah sekop terbuat dari sedotan," jelas Kompol Rusnoto.
Penangkapan ini membuktikan jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum
Polres Bangka Selatan semakin meningkat. Saat ini, pelaku bersama barang
bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
(als)