|
Penemuan mayat di teras rumah kosong. IST |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Penemuan mayat yang belakangan
diketahui bernama Pandi (66), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu
(8/7/2020) membuat kerabatnya terkejut.
Pandi ditemukan tak bernyawa di teras rumah kosong berlokasi di Jalan
Patimura, Kelurahan Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan sekira pukul
8.00 WIB.
Kerabat korban, Rohati mengatakan korban sudah lama tidak pulang ke rumah
paska orang tuanya meninggal. Meskipun demikian, pihak keluarga selalu
memantau dan memberi makan kepada korban.
"Memang sudah lama tidak pulang. Tadi dapat kabar dari Hendra, jadi
langsung ke sini," kata Rohati saat ditemui SatamExpose.com di kamar
jenazah RSUD dr H Marsidi Judono.
Dia menuturkan, korban juga sering berpindah-pindah tempat. Bahkan pihak
keluarga sudah sering membujuk Pandi pulang, tapi Pandi menolaknya dan
tidak mau pulang.
Rohati menyebut Pandi mengalami gangguan jiwa semenjak usia belasan
tahun. Akan tetapi waktu itu tetap di rumah bersama orang tuanya.
"Semenjak ibunya meninggal, dia mulai tidak pulang. Sudah berapa kali
disuruh pulang tapi dia tetap tidak mau," ujar Rohati.
Sebelumnya Pandi (66), warga Jalan Wahab Aziz, Kelurahan Paal Satu,
Tanjungpandan ditemukan dalam keadaan meninggal dengan posisi duduk di
teras rumah kosong di Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam.
Penemuan mayat tersebut tepatnya di samping Kafe Keladi sekira pukul 8.00
WIB. Informasi yang diterima SatamExpose.com, Pandi merupakan Orang Dengan
Gangguan Jiwa (ODGJ) yang biasa berjalan mengenakan penutup kepala serta
handuk.
"Tadi dapat info dari pemilik kafe, dia datang ke kantor dan bilang kalau
tadi pagi korban sempat dibangunin, tapi tidak bangun-bangun. Biasanya
memang pemilik kafe sering ngasih makan, jadi langsung ke lokasi itu,"
kata Hendra salah satu kerabat korban.
Hendra mengatakan, korban sering berpindah-pindah tempat dengan berjalan
kaki. Namun semenjak beberapa hari lalu, korban sering beristirahat di
rumah kosong itu.
Saat ini jenazah sudah dievakuasi Unit Inafis Sat Reskrim Polres Belitung
ke RSUD Marsidi Judono Tanjungpandan untuk dilakukan visum. Hasil visum
menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban.
"Tapi penyebab pasti kematian belum bisa ditentukan. Karena tidak
dilakukan otopsi," kata Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD H
Marsidi Judono dr Gunawan Nata Kurrahman.
dr Gunawan Nata Kurrahman menambahkan, dugaan kematian korban
diperkirakan lebih dari 24 jam. Alasannya karena pada beberapa bagian
tubuh korban ditemukan belatung.
"Intinya penyebab pasti belum bisa kami tentukan," ujar dr Gunawan Nata
Kurrahman. (mg1)
0 Komentar