Ticker

6/recent/ticker-posts

DALAM TIGA BULAN TERAKHIR, BIBIR PANTAI DI LOKASI WISATA INI HILANG HINGGA 10 METER KARENA ABRASI

Pengunjung menikmati keindahan Pantai Serdang.

MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Abrasi di Pantai Serdang, Desa Baru Kecamatan Manggar kian memprihatinkan. Padahal pantai ini merupakan salah satu lokasi wisata pantai yang cukup digemari oleh pengunjung.


Setidaknya belasan meter bibir pantai hilang akibat dihantam gelombang pasang dan surut di masa angin selatan ini. Bahkan puluhan pohon pinus yang ada ikut tumbang akibat abrasi.


Dikutip dari press realese Diskominfo Beltim, beberapa spot berfoto untuk wisatawan yang ada juga mulai rusak terkikis air pasang. Hal ini dikeluhkan beberapa pemilik usaha di kawasan pantai tempat berlabuh puluhan kater ini.


Salah seorang pemilik usaha makanan di Pantai Serdang Rozani (44)  menyatakan, saat pasang air laut penuh air akan mengisi dataran rendah, bahkan ketinggiannya bisa mencapai sisi jalan.


“Datang saja pas pasangnya full kira-kira jam 7-8 malam ke sini. Ini semua penuh air laut sampai ke tepi warung,” ungkap pria yang biasa disebut Jani ini, Minggu (5/7/2020).


Pria yang sudah berjualan sejak tahun 2011 itu mengaku harus memindahkan lokasi warungnya sebanyak tiga kali akibat tanahnya hilang terbawa gelombang.


Ia pun menyebut kondisi saat ini memang yang paling parah, pasalnya selain faktor gelombang, kencangnya tiupan angin ikut merobohkan pepohonan di kawasan pantai.


“Dalam tiga bulan belakangan ini saja kira-kira 10 meter hilang pantainya. Kalau dari awal berjualan sudah belasan meter tergerusnya,” kata Jani.


Jani dan keluarga juga sudah pernah berupaya menahan laju abrasi dengan membuat penahan dari karung-karung pasir. Sayangnya usaha itu tidak terlalu banyak membuahkan hasil karena kuatnya gelombang.


Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Belitung Timur Sumarno mengatakan, usulan proyek talud dan pemecah gelombang untuk Pantai Serdang sudah lama diajukan.


Usulan tersebut ditujukan ke Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Dirjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum. Namun pengerjaan proyek baru bisa dilakukan pada tahun 2021 mendatang.


“Sudah dari awal tahun 2020 lalu kita usulkan, cuman sekarang mereka masih mengerjakan yang di Pantai Mudong dulu. Tahun depan kemungkinan baru mereka bisa mengerjakan yang di Pantai Serdang,” ungkap Marno, Senin (6/7/2020).


Selain itu Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII tidak lagi akan mengurusi masalah pembangunan di Kabupaten Beltim. Tugasnya akan diambil alih oleh Balai Besar Wilayah Bangka Belitung.


Selain Pantai Mudong dan Serdang, Dinas PUPR juga mengajukan usulan pembuatan talud untuk abrasi di Kulong Minyak dan Kolong Teratai Manggar, serta Pantai Pering Kelapa Kampit. (*/als)