![]() |
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan pegawai serta WBP dites urine untuk mendeteksi narkoba, Kamis (18.6.2020). IST |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Para pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas
Kelas IIB Tanjungpandan dites narkoba, Kamis (18/6/2020).
Kegiatan
tes narkoba ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten
Belitung. Hal ini dilaksanakan guna mengantisipasi masuknya peredaran narkoba
di lingkungan lapas.
Kegiatan
tersebut juga melibatkan Satres Narkoba Polres Belitung, sehingga pengambilan
sampel dijaga ketat. Bahkan Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit
pertama kali dites diikuti para pegawai lapas.
"Hal
ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini dan komitmen pemberantasan
peredaran gelap narkoba di dalam Lapas," kata Romiwin Hutasoit kepada SatamExpose.com,
Kamis (18/6/2020).
Romiwin
Hutasoit menyebutkan, dua pegawai dari total keseluruhan sebanyak 49 orang
hanya dua orang yang tidak mengikuti tes. Hal ini karena tidak hadir dalam
kegiatan dengan keterangan satu orang alih tugas di Kantor Wilayah (Kanwil)
Babel serta satunya sedang proses usulan kepegawaian.
Romiwin
Hutasoit juga menjelaskan, Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol Reynhard Silitonga
menanggapi serius kejadian di Lapas Mataram dimana polisi menangkap pelaku yang
sedang transaksi narkoba di halaman lapas tersebut.
Dirjen
PAS memberikan Instruksi untuk dilakukan dengan segera yang pertama adalah
mengenai deteksi dini keamanan Lapas. Selain itu juga komitmen tidak ada kata
tidak untuk pemberantasan narkoba di lapas yang sebagian banyak narapidana merupakan
para pengedar narkoba.
"Terkait
sinergi petugas lapas selama ini sudah berjalan dengan aparat hukum lainnya
seperti polisi, TNI, kejaksaan dan pengadilan," sebut Romiwin Hutasoit.
Romiwin
Hutasoit menegaskan akan menindak tegas, apabila ada jajarannya yang terlibat
dalam peredaran narkoba baik di dalam maupun di luar lapas. Bahkan pegawai yang
terlibat bakal diberi sanksi berat.
"Tidak
akan kita tutup-tutupi. Selain hukum, akan dilakukan proses kepegawaian dengan
ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat," tegas
Romiwin Hutasoit.
Lebih
lanjut dirinya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNK Belitung
dan Kapolres Belitung yang telah membantu jalannya pelaksanaan tes narkoba tersebut.
"Alhamdulilah,
dalam pemeriksaan hari ini. Secara keseluruhan hasilnya negatif," ungkap
Romiwin Hutasoit. (mg1)