Ticker

6/recent/ticker-posts

TANGGAPI TRANSAKSI NARKOBA DI HALAMAN LAPAS MATARAM, KALAPAS TANJUNGPANDAN IKUT DITES NARKOBA

Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan pegawai serta WBP
dites urine untuk mendeteksi narkoba, Kamis (18.6.2020). IST 


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Para pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dites narkoba, Kamis (18/6/2020).

Kegiatan tes narkoba ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung. Hal ini dilaksanakan guna mengantisipasi masuknya peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Satres Narkoba Polres Belitung, sehingga pengambilan sampel dijaga ketat. Bahkan Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit pertama kali dites diikuti para pegawai lapas.

"Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini dan komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas," kata Romiwin Hutasoit kepada SatamExpose.com, Kamis (18/6/2020).

Romiwin Hutasoit menyebutkan, dua pegawai dari total keseluruhan sebanyak 49 orang hanya dua orang yang tidak mengikuti tes. Hal ini karena tidak hadir dalam kegiatan dengan keterangan satu orang alih tugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Babel serta satunya sedang proses usulan kepegawaian.

Romiwin Hutasoit juga menjelaskan, Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol Reynhard Silitonga menanggapi serius kejadian di Lapas Mataram dimana polisi menangkap pelaku yang sedang transaksi narkoba di halaman lapas tersebut.

Dirjen PAS memberikan Instruksi untuk dilakukan dengan segera yang pertama adalah mengenai deteksi dini keamanan Lapas. Selain itu juga komitmen tidak ada kata tidak untuk pemberantasan narkoba di lapas yang sebagian banyak narapidana merupakan para pengedar narkoba.

"Terkait sinergi petugas lapas selama ini sudah berjalan dengan aparat hukum lainnya seperti polisi, TNI, kejaksaan dan pengadilan," sebut Romiwin Hutasoit.

Romiwin Hutasoit menegaskan akan menindak tegas, apabila ada jajarannya yang terlibat dalam peredaran narkoba baik di dalam maupun di luar lapas. Bahkan pegawai yang terlibat bakal diberi sanksi berat.

"Tidak akan kita tutup-tutupi. Selain hukum, akan dilakukan proses kepegawaian dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat," tegas Romiwin Hutasoit.

Lebih lanjut dirinya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNK Belitung dan Kapolres Belitung yang telah membantu jalannya pelaksanaan tes narkoba tersebut.

"Alhamdulilah, dalam pemeriksaan hari ini. Secara keseluruhan hasilnya negatif," ungkap Romiwin Hutasoit. (mg1)