Suasana audiensi Pemkab Belitung dan para pedagang KV Senang, Rabu (17/6/2020). SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Para pedagang yang menempati ruko di KV Senang meminta Pemkab
Belitung untuk membebaskan biaya sewa. Pasalnya selama pandemi Covid-19 ini
para pedagang menutup tempat usahanya.
Hal
tersebut diutarakan para pedagang saat menggelar audiensi dengan Pemkab
Belitung di ruang rapat bupati, Rabu (17/6/2020).
Sebanyak 6 perwakilan
pedagang diterima Bupati Belitung Sahani Saleh. Menurut para pedagang mereka
tidak ada pemasukan selama menutup tempat usahanya.
Para
pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang KV Senang ini meminta bupati untuk
mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban para pedagang ini. Pasalnya
meski tempat usahanya tutup, para pedagang masih harus membayar listrik dan
gaji pegawai.
"Jadi
terkait hal ini kami mohon kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapak Bupati
agar mengambil kebijakan," kata salah satu perwakilan pedagang di KV
Senang Bella Kartika Aprilia.
Dasar
pengusulan keringanan tersebut, lanjut Bella, karena adanya arahan Presiden RI
Joko Widodo serta Instruksi Gubernur Provinsi Bangka Belitung untuk keringanan
biaya sewa kepada pedagang.
"Dasar
itulah menjadi pertimbangan kami selaku pedagang untuk meminta keringanan sewa
ini," tambah wanita berhijab ini.
Menanggapi
permintaan para pedagang ini, Sahani Saleh (Sanem) mengatakan pemerintah akan
memberikan sedikit keringanan retribusi kepada seluruh para pedagang yang
berjualan di KV Senang, tak terkecuali juga para pedagang di tempat lainnya.
"Intinya
secara keseluruhan. Tapi harus menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Kesehatan yang telah ditetapkan," kata Sanem. (mg1)