![]() |
Efita Santy. IST/Diskominfo Beltim |
MANGGAR,
SATAMEXPOSE.COM - Kasus kenakalan anak dan remaja mendominasi kasus yang
ditangani Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial,
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung Timur.
Dikutip
SatamExpose.com dari pers rilis Diskominfo Beltim, lima dari delapan kasus yang
ditangani DSPMD merupakan kasus kenakalan remaja. Diantaranya konsumsi minuman
beralkohol, pencurian hingga tindak asusila.
Seluruh
kasus sudah diselesaikan dengan proses kekeluargaan dengan mengedepankan hak
anak. Dibandingkan dengan tahun lalu, angka kenakalan anak dan remaja ini juga
meningkat.
Kepala
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Efita Santy mengatakan, pihaknya
hanya menangani empat kasus hingga Mei 2019 lalu. Dengan total kasus kenakalan
anak dan remaja 12 selama 2019.
“Mudah-mudahan
tidak bertambah lagi. Soalnya tahun lalu, belum sebanyak sekarang. Kalau tahun
2019 total kasus kenakalan anak 12 kasus,” ujar Efi dalam pers rilis Diskominfo
Beltim yang diterima SatamExpose.com, Rabu (17/6/2020).
Menurutnya,
hampir seluruh kasus kenakalan anak dan remaja dikarenakan kurangnya perhatian
orang tua. Bahkan disinyalir, anak-anak yang terseret kasus lantaran
keluarganya sudah ‘tidak utuh’ lagi.
“Anak-anak
ini biasanya berasal dari keluarga broken
home. Mereka tidak tinggal dengan ayah ibunya tapi dititipkan ke nenek atau
keluarga lainnya. Mereka kurang mendapatkan kasih sayang dan perhatian orang
tua,” ungkap Efi.
Faktor
kurangnya kepedulian dan kelalaian orang tua juga dapat menyebabkan terjadinya
kenakalan anak. Hal ini lantaran kedua orang tua lebih sibuk mengurus pekerjaan
ataupun kegiatan lainnya, sehingga waktu bersama dengan anak berkurang.
“Karena
seharian berada di luar rumah, mereka bergaul di lingkungan yang salah,
akhirnya terjerumus. Pembentukan karakter anak itu adalah dasar agar mereka
bisa menghadapi pengaruh global,” kata Efi.
Bukan
hanya kenakalan anak, Efi juga menyatakan angka penikahan usia dini juga patut
jadi perhatian bersama. Dia menyebut hingga Mei 2020 sudah dua kasus yang
dilaporkan.
“Kasusnya
di Kecamatan Kelapa Kampit, yang jadi keprihatinan kasus pernikahan itu terjadi
tidak berselang lama. Ini yang dilaporkan ke kita, mungkin masih banyak yang
belum dilaporkan,” sesalnya. (*/als)