Ticker

6/recent/ticker-posts

GASAK HANDPHONE DAN KAMERA DSLR DI SEBUAH KONTRAKAN, PRIA INI DIBEKUK POLISI USAI PENADAH BUKA MULUT

Polisi ringkus penadah dan pelaku pencurian di kontrakan. IST


PANGKALPINANG, SATAMEXPOSE.COM – Doni (38), warga Toboali, Bangka Selatan  dibekuk Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Babel, Rabu (17/6/2020). Ia diduga melakukan pencurian di salah satu kontrakan di Jalan Gajah Mada, Kota Pangkalpinang.

Dilansir SatamExpose.com dari situs resmi Polda Babel, Doni berhasil menggondol 1 set kamera DSLR dan 1 unit handphone dalam aksinya tersebut. Selain Doni, polisi juga meringkus Yuhardani alias Dani (26) warga Gerunggang, Pangkalpinang.

Dani diduga sebagai penadah barang curian dari aksi yang dilancarkan Doni. Ia merupakan residivis penadah barang curian. Namun masih mengulangi perbuatan yang sama dan harus kembali berurusan dengan polisi.

"Hasil penyelidikan pelaku warga Pangkalpinang, anggota meluncur kesana melakukan penangkapan di Toboali," kata Kasubdit Jatanras AKBP Wahyudi, Kamis (18/6/2020).

Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini bermula saat Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin Ipda Defriansyah melakukan penyelidikan kasus pencurian di Jalan Gajah Mada, Kota Pangkalpinang. 

Polisi berhasil menemukan Hp curian yang sudah berpindah tangan ke salah satu warga Gerunggang. Pemegang Hp mengaku kepada pihak kepolisian mendapatkan Hp tersebut setelah melakukan tukar tambah melalui keponakannya di salah satu konter seharga Rp 900 ribu.

Penelurusan ke pemilik konter dilakukan polisi dan mengaku membeli Hp tersebut melalui forum jual beli di media sosial Facebook seharga Rp 1,3 juta dengan cara COD dengan orang bernama Yuwardani alias Dani.

Dani berhasil diamankan polisi dan mengaku membeli Hp tersebut dari pelaku pencurian seharga Rp 800 ribu. Tim Opsnal Jatanras kemudian meluncur ke Toboali guna mencari keberadaan Doni.

Doni berhasil diamankan di kawasan Tikung Toboali dan mengakui melakukan di kawasan Jalan Gajah Mada Kota Pangkalpinang. Sedangkan 1 set kamera DSLR yang dicurinya dijual seharga Rp 350 ribu. 

Selain melakukan pencurian di Jalan Gajah Mada, Doni juga mengaku melakukan tindak pencurian lainnya di kawasan Depati Hamzah, Pangkalpinang. Di lokasi itu Doni mengambil HP di dalam mobil yang parkir di pinggir jalan.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP, 1 kamera DSLR dan 1 unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi. "Kedua tersangka yang kita amankan masih dilakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polres Pangkalpinang," tegas AKBP Wahyudi. (als)