![]() |
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Heriyadi Jasagung. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Pembukaan obyek wisata Pantai Tanjung Kelayan dan Tanjung
Tinggi di Kecamatan Sijuk rencananya baru akan direalisasikan pada pertengahan
Juli 2020 mendatang.
Padahal
pemerintah pusat berencana membuka obyek wisata di empat provinsi, termasuk
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai awal Juni mendatang. Dua pantai
tersebut menjadi lokasi wisata yang dibuka di Babel.
Pembuka
obyek wisata tersebut sebagai upaya pemulihan pariwisata selama masa pandemi Covid-19.
Namun pembukaannya harus memenuhi serta mematuhi protokol kesehatan dengan
berpedoman konsep clean, health and
safety (CHS).
Pemkab
Belitung memundurkan jadwal pembukaan obyek wisata tersebut dari yang
diperbolehkan pemerintah pusat untuk menunggu perkembangan situasi Covid-19.
"Sementara
dua dulu, tapi kemungkinan akan ditambah misalnya Bukit Peramun dan Juru
Seberang apabila persiapan sudah selesai," kata Kepala Dinas Pariwisata
Kabupaten Belitung Jasagung Hariyadi kepada SatamExpose.com, Kamis (28/5/2020).
Dikatakan
Jasagung Hariyadi, pihaknya sudah terlebih dahulu menyampaikan rencana tahapan
dan kesiapan pemulihan pariwisata yang menjadi bahasan dalam rapat kabinet
terbatas yang dipimpin presiden.
Yakni
pekan kedua hingga ketiga Juni 2020, akan dilakukan penyusunan standar
operasional (SOP) CHS di bandara, restoran, destinasi wisata, penyedia
akomodasi, dan moda transportasi.
“Sedangkan
pekan keempat Juni 2020 dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan
para pelaku wisata dalam rangka pemulihan aktivitas kepariwisataan dengan tetap
mengacu protokol kesehatan,” ujar Jasagung.
Kemudian
simulasi CHS akan dilakukan di Bandara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan pada pekan
pertama Juli 2020. Simulasi CHS ini juga dilakukan di restoran, destinasi
wisata, penyedia akomodasi, dan moda transportasi.
“Pekan
kedua Juli 2020 baru membuka aktivitas kepariwisataan pada destinasi tertentu
dalam skala lokal,” tutup Jasagung. (mg1)