![]() |
Direktur RSUD dr H Marsidi Judono Kabupaten Belitung. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – RSUD dr H Marsidi Judono Kabupaten Belitung sampai saat ini,
Rabu (27/5/2020) secara keseluruhan masih melakukan perawatan terhadap sembilan
pasien terkait Covid-19.
Dari
sembilan pasien tersebut, enam diantaranya merupakan pasien positif Covid-19
hasil pengujian swab tenggorokan. Yakni Pasien Nomor 921, 923, 931, 951, 965 dan 988.
Direktur
RSUD dr H Marsidi Judono Kabupaten Belitung dr Hendra mengatakan enam pasien
yang dimaksud sedang dilakukan perawatan di ruangan isolasi C lantai 2.
Sedangkan
tiga pasien lainnya yaitu dua pasien ODP nomor 989, dan 1014, dengan hasil
rapid test reaktif, serta satu pasien PDP bernomor 1015, hasil rapid test non
reaktif diisolasi di gedung B.
"Saya
ingatkan untuk Kabupaten Belitung sekarang ini sudah ditetapkan sebagai daerah
dengan transmisi lokal Covid-19. Sehingga sangat memungkinkan beberapa pasien
positif Covid-19 yang ditemukan di Kabupaten Belitung maupun Belitung Timur
bersumber dari penularan lokal," kata dr Hendra kepada SatamExpose.com,
Selasa (26/5/2020).
dr
Hendra menambahkan penularan virus corona ini, dikategorikan tidak hanya dari
kasus impor saja. Terkait hal ini dirinya meminta kepada masyarakat, agar patuh
dan disiplin untuk menjalankan semua protokol kesehatan dalam pencegahan dan
penanganan Covid-19.
"Karena
salah satu pasien positif Covid-19, pasien nomor 931 sangat mungkin terjadi
karena adanya transmisi lokal virus Covid-19, yang telah menyebar di wilayah
Kabupaten Belitung maupun Kabupaten Belitung Timur,” tegas dr Hendra.
Ia
menjelaskan, Pasien 931 pernah melakukan pekerjaan pemantauan di daerah Pasar
Manggar Belitung Timur dan aktivitas yang bersangkutan juga pernah beberapa
kali pergi ke Pasar Tanjungpandan.
Ia
berpesan kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah kontak erat, dan pernah
berada dalam satu ruangan, ataupun pernah berada dalam satu mode transportasi
terhadap pasien positif tersebut, untuk segera melaporkan diri.
"Perlu
kami ingatkan kepada seluruh kerabat, keluarga, teman, teman kerja, tetangga
pasien-pasien positif Covid-19, yang telah di-tracking dan sudah dilakukan pemeriksaan rapid test pertama untuk tetap waspada, isolasi diri, ikuti protap
kesehatan pencegahan penularan Covid-19, dan wajib untuk melakukan pemeriksaan rapid test kedua pada 10-14 hari setelah
pemeriksaan rapid test pertama,"
papar dr Hendra.
Bila
sebelum hari ke-10 hingga ke-14 setelah pemeriksaan rapid test pertama ditemukan gejala klinis terkait virus corona,
yaitu dengan demam lebih dari 38 derajat celsius, nyeri tenggorokan, batuk,
sesak nafas, untuk segera datang ke isolasi pusat deteksi Covid-19 RSMJ.
"Kami
juga akan terus melakukan rapid test terhadap
OTG-OTG hasil tracking pasien positif setiap hari, meskipun hari libur, dengan
jadwal pagi pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan sore pukul 15.00 hingga 17.00
WIB," pungkas dr Hendra. (mg1)