Ticker

6/recent/ticker-posts

PRIA ASAL SUNGAILIAT INI NEKAT BOBOL ASRAMA POLISI TAK JAUH DARI RUMAH DINAS KAPOLRES, BEGINI AKHIRNYA!

Tersangka pencurian di Asrama Polisi.  


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Nekat dan bernyali besar, mungkin itulah gambaran terhadap Ambo Saka (35), warga asal Sungailiat, Kabupaten Bangka ini.

Tak tanggung-tanggung, pria ini menyasar salah satu Asrama Polisi (Aspol) lama di Jalan Merdeka, Kelurahan Kota, Tanjungpandan sebagai korban pencuriannya, Sabtu (18/1/2020).

Terlebih, lokasi Aspol tersebut tak jauh dari rumah dinas Kapolres Belitung. Perbuatan Ambo Saka dapat dicium polisi dan diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara Tanjungpandan, Selasa (21/1/2020).




Kapolsek Tanjungpandan AKP Poltak ST Purba membenarkan peristiwa pencurian di Aspol tersebut. Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan ke SPKT Polsek Tanjungpandan oleh Nurul Huda Syalsabila.

"Pelaku melakukan aksinya sendirian, sekitar pukul 03.30 WIB dengan cara merusak ventilasi pintu dapur di rumah korban. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat diamankan," jelas AKP Poltak.

Setelah masuk, pelaku mengambil barang berharga seperti laptop merek Asus, handphone Xiaomi S2, dan satu buah tas sandang. Saat menjalankan aksinya, pelaku sempat tepergok warga, namun pelaku berhasil kabur.




"Sempat dilakukan pengejaran oleh masyarakat, tetapi pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.900.000," papar AKP Poltak.

Menurut AKP Poltak, pelaku yang berprofesi nelayan ini mengaku terpaksa melakukan pencurian karena motif ekonomi. Kurangnya pendapatan dari hasil melaut akhir-akhir ini membuat Ambo Saka mengambil jalan pintas.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara. Ambo Saka mengakui perbuatannya di depan penyidik.




Ambo Saka sudah tiga kali diringkus polisi karena kasus yang sama. Bahkan saat terjerat kasus kedua, polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas. Namun hal tersebut tak menghentikannya untuk mengulangi perbuatannya.

"Pertama tahun 2013 dan kedua tahun 2016. Ya (menujuk betis) ini pernah ditembak waktu saya mencuri yang kedua," tandas AKP Poltak. (als)