Seleksi administrasi CPNS Beltim 2019. IST |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Sebanyak 232 pelamar
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Belitung Timur
dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Dilansir dari rilis Diskominfo Beltim, nama-nama pelamar
tersebut sudah diumumkan di situs bkpsdm.belitungtimurkab.go.id, lengkap dengan
alasan kekurangan adminstrasi.
Para pelamar yang dinyatakan belum lulus seleksi
administrasi diberikan hak sanggah maksimal selama tiga hari, terhitung sejak
Senin (16/12/19) hingga Rabu (18/12/19).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Beltim Yuspian menyatakan mayoritas kekurangan atau kesalahan
administrasi yang menyebabkan pelamar gagal di seleksi administrasi lantaran
ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan kebutuhan jabatan di OPD.
“Misalnya ada yang melamar di Formasi Pranata Humas
syarat yang kita minta sarjana lulusan S1 Komunikasi, tapi ijazah yang
bersangkutan lulusan sarjana S1 Komputer atau Akutansi. Nah ini kan tentu saja
tidak sesuai syarat,” jelas Yuspian.
Para pelamar juga banyak yang melakukan kesalahan atau
tidak lengkap saat mengunggah syarat-syarat yang diminta, seperti tidak
mencantumkan scan ijazah asli atau
tidak melampirkan STR.
Selain itu banyak juga pelamar yang tidak datang saat
verifikasi ulang ataupun gagal saat diverifikasi ulang. Verifikasi ulang
dilakukan khusus jabatan polisi pamong praja.
“Beberapa ada yang tidak datang. Ada juga yang tidak
sesuai tinggi badan seperti yang sudah kita syaratkan, ada pula yang buta
warna,” tambah Yuspian.
Mantan Camat Kelapa Kampit ini mempersilahkan pelamar
yang dinyatakan belum lulus untuk melakukan sanggah. Namun ia tak menjamin
sanggahan yang dilakukan akan membuat si pelamar bisa mudah lolos ke seleksi
selanjutnya.
“Tergantung, kalau hanya kesalahan dari sistem saat
mengunggah data syarat, misalnya filenya terpotong bisa saja. Tapi kalau murni
kesalahan atau kelalaian pelamar saaat pengisian data itu fatal dan tidak
bisa,” tegas Yuspian. (*/als)