Ticker

6/recent/ticker-posts

RATUSAN KARYAWAN PT AMA UNJUK RASA MASALAH BONUS, MANAJEMEN BAKAL TERIMA KOMPLAIN PARA BURUH

Ratusan buruh PT AMA unjuk rasa di depan kantor.
SatamExpose.com/Aldhie


SIJUK, SATAMEXPOSE.COM - Ratusan karyawan PT Agro Makmur Abadi (AMA) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor perusahaan perkebunan sawit tersebut di Dusun Air Rembikang, Desa Air Seruk, Sijuk, Sabtu (21/12/2019).

Aksi ratusan karyawan ini untuk menuntut pengkajian ulang pembayaran bonus yang sudah diterima karyawan sebelumnya. Para buruh menilai bonus yang diterima tahun ini tidak seperti yang diterima tahun-tahun sebelumnya.

Seluruh karyawan yang tergabungan dari tiga devisi ini, yakni Air Rembikang, Air Selumar dan Kacang Butor ini berkumpul sejak sekitar pukul 7.00 WIB. Hingga akhirnya perwakilan buruh didampingi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) diterima pihak managemen PT AMA.




"Kami datang untuk menyampaikan sejumlah hak yang berkaitan dengan nilai bonus kinerja yang kami terima tidak seperti tahun sebelumnya," sebut salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Seorang buruh lainnya mengatakan, aksi tersebut dilakukan para buruh dilakukan secara spontanitas. Tidak ada karyawan yang menjadi koordinator atau sebagai provokator dalam aksi ini.

"Kami lakukan ini karena menuntut sesuatu yang sudah menjadi hak kami. Semula  kami semua mendapatkan bonus kinerja tahunan. Kami minta kebijakan itu tetap seperti sebelumnya," tambah karyawan lainnya.




Bahkan para buruh juga membandingkan kepemimpinannya General Manager (GM) saat ini dengan GM sebelumnya. Menurutnya kepemimpinan GM saat ini tidak pro kepada buruh.

"Kami lakukan ini termasuk salah satu bentuk mogok kerja. Kami berharap perusahaan dan mereka harus mendengarkan permohonan kami dan memberikan solusi untuk segala permasalahan ini," tambahnya.

GM PT AMA Rama menyebutkan, aksi buruh yang terjadi tersebut karena ketidakpahaman. Menurutnya perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk memberikan gratifikasi kepada para buruh.




Namun karena perusahaan menghargai kinerja buruh, maka perusahaan memberikan gratifikasi tersebut. Pemberian gratifikasi tersebut sesuai dengan kinerja para buruh yang terlihat dari penilaian kerjanya.

Ia menjelaskan, perusahaan memiliki kebijakan menurunkan jumlah gratifikasi kinerja grade A dan B sebanyak Rp 100 ribu, sedangkan grade C dan D naik sebesar Rp 100 ribu.

"Mereka tidak paham, setiap grade mempunyai nilai, terkadang dia lupa pernah ambil cuti sehingga membuat nilainya berkurang dan itu menjadi nilai untuk perusahaan," jelas Rama.

Meski begitu, pihak managemen memberika kesempatan bagi para buruh untuk mengajukan complain ke perusahaan terkait penilaian kerja yang dikeluarkan asisten manager masing-masing devisi.

"Solusi dari perusahaan dalam menyikapi persoalan sudah diputuskan. Jika ada kekeliruan kami, maka akan kami cek satu persatu sesuai kriteria. Tidak semua buruh diberikan grade A di setiap tahunnya. Jumlah yang diberikan pun sesuai dengan perhitungan kinerja dan hadiah atau gratifikasi ini diberikan pada karyawan yang masih bekerja,” papar Rama. (als)