Ticker

6/recent/ticker-posts

DUA BELAH PIHAK TERLIBAT KERICUHAN PENERTIBAN TAMBANG DI SENGKELIK SEPAKAT DAMAI, CABUT LAPORAN DI KEPOLISIAN

di
Melihat barang bukti ricuh penertiban TI Sengkelik di
Polres Belitung. SatamExpose.com/Aldhie

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Pihak Satpol PP Provinsi Bangka Belitung dan masyarakat penambang di Sengkelik, Sijuk sepakat dalam dalam audensi di ruang rapat Bupati Belitung Belitung, Selasa (17/12/2019).

Sebelumnya kedua belah pihak saling lapor ke pihak kepolisian pascaricuh penertiban tambang di kawasan Hutan Lindung Pantai Air Sengkelik, Desa Sijuk, Sijuk, Belitung beberapa waktu lalu.

Audensi yang dipimpin Bupati Belitung Sahani Saleh bersama Plt Sekda Provinsi Kepulauan Babel Yulizar Adnan, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Zaidan dan dihadiri perwakilan Polres Belitung, Satpol PP Kabupaten Belitung serta perwakilan masyarakat penambang akhirnya mencapai kesepakatan damai.




"Jadi ini kesepakatan damai total, tidak ada lagi istilah pidana atau perdata setelah ini," kata Bupati Belitung Sahani Saleh.

Pria yang akrab disapa Sanem tersebut meminta kedua belah pihak yang sempat berseteru mencabut laporan masing-masing dan mengambil barang bukti, Rabu (18/12/2019) di Mapolres Belitung.

Menurut Sanem, langkah damai ini sudah seharusnya dilakukan lantaran sesuai dengan nemonklatur Babel yang hidup dengan pribahasa serumpun sebalai. Namun ia meminta agar peristiwa serupa tidak terulang kedepannya.




Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Zaidan menambahkan Gubernur maupun Sekda Provinsi Kepulauan Babel juga sejalan dengan apa yang disampaikan Bupati Belitung. Yakni menyelesaikan masalah dengan jalan damai.

"Kami mengucapkan terima kasih atas inisiasi Bupati Belitung yang menggelar pertemuan ini. Intinya apa yang disampaikan Bupati Belitung sudah sejalan dengan apa yang disampaikan Pak Gubernur dan Pak Sekda," jelas Zaidan. (als)