Bupati Beltim Yuslih Ihza bersama Ketua KPU dan Bawaslu usai penandatanganan NPHD. IST/Diskominfo Beltim |
MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Pemkab Belitung Timur (Beltim)
menghibahkan dana sebesar Rp 21.586.207.658 untuk KPU dan Bawaslu. Dana
tersebut untuk pembiayaan Pilkada Beltim 2020 mendatang.
Penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilakukan
oleh Bupati Beltim Yuslih Ihza bersama Ketua KPU Rizal dan Ketua Bawaslu Wahyu
Evan di ruang rapat Bupati Beltim, Selasa (1/10/2019).
Dilansir dari pers rilis Diskominfo Beltim, dalam NPHD
tersebut, KPU Beltim menerima anggaran hibah sebesar Rp 15.651.131.200,-.
Sedangkan Bawaslu Beltim menerima anggaran Rp 5.935.076.458,-
Yuslih mengatakan, pemberian dana hibah ini untuk
pembiayaan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati serta membiayai
pelaksanaan pengawasan pemilihan bupati dan wabup tahun 2020.
Tahapan pelaksanaan kegiatan pilkada tersebut dimulai pada
tahun anggaran 2019 Perubahan dan tahun anggaran 2020.
“Saya harapkan dana hibah untuk pemilihan bupati dan
wakil bupati tahun 2020 dapat berjalan sukses mengingat dana yang diberikan
sangat besar,” ungkap Yuslih.
Harapan Yuslih agar anggaran tersebut dapat dikelola
dengan baik dan teredukasinya masyarakat Beltim. KPU dan Bawaslu dapat bekerja
dengan profesional dan independen berdasarkan perundang-undangan.
Sementara itu Rizal selaku Ketua KPU Beltim menyampaikan
ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah atas pemberian dana hibah ini untuk
pelaksanaan tahapan pilkada.
“Terimakasih kepada Pemkab Beltim dan seluruh stakeholder
untuk pembiayaan pelaksanaan pilkada tahun 2020. Tentunya kami akan laksanakan
tahapan pilkada dengan profesional dan netralitas. Selain itu dana hibah
tersebut akan digunakan untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada,” kata Rizal.
Senada yang disampaikan Rizal, Wahyu Evan selaku ketua
Bawaslu Beltim mengapresiasi dukungan dari Pemkab Beltim atas dukungan dana pengawasan pilkada guna mensukseskan
Pilkada. (*/als)