Ticker

6/recent/ticker-posts

ANGKA PERNIKAHAN DINI DI BELTIM CUKUP MEMPERIHATINKAN, INI DESA-DESA SEBARAN KASUS PERKAWINAN ANAK TAHUN 2018

Bupati Beltim Yuslih Ihza didampingi Kepala BKKBN
Hj Etna Estalita serahkan hadian ke
duta genre. IST/Diskominfo Beltim

MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Hasil survei BPS tahun 2017 menunjukkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di peringkat ke-3 perkawinan anak atau menikah usia dini dengan angka mencapai 25,7 persen.

Dilansir dari pers rilis Diskominfo Beltim, angka perkawinan anak usia dini di Kabupaten Belitung Timur juga cukup memperihatinkan. Angka diprediksi makin meningkat jika pihak-pihak yang berkepentingan tidak memiliki kepedulian.

Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Beltim, sebaran perkawinan anak pada tahun 2018 yaitu berada di Desa Mentawak, Baru, Kelubi, Lenggang, Lintang, Simpang Tiga, Batu Penyu, dan Limbongan.






Bahkan di lapangan masih ada angka perkawinan anak usia di bawah 16 tahun yakni 4 persen. Tingginya angka perkawinan anak usia dini jadi perhatian khusus dari Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza.

Ia merasa cukup prihatin dengan maraknya pernikahan anak yang kebanyakan berujung perceraian. Menurutnya secara psikologis usia anak-anak belum matang untuk berkeluarga.

“Namanya juga nikah usia dini otomatis mereka belum matang, belum siap untuk berkeluarga. Dampaknya financialnya, mentalnya bahkan jadi beban keluarga, ujung-ujungnya berantem terus cerai,” kata Yuslih.






Hal tersebut dikatakan Yuslih usai menjadi narasumber dalam Aksi Generasi Berencana di Ruang Satu Hati Bangun Negeri Sekretariat Daerah, Selasa (22/10/19).

Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh pihak yang berkompeten harus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menuntaskan lokus perkawinan usia anak di Kabupaten Beltim.

Karena menurutnya persoalan ini merupakan persoalan lintas sektor, sehingga penyelesaiannya juga harus dilakukan oleh multipihak.






“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh pihak baik itu orang tua, sekolah, tokoh agama dan masyarakat serta pihak lainnya untuk sama-sama berkolaborasi menekan angka pernikahan anak,” kata Yuslih.

Sementara itu, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Bangka Belitung Hj. Etna Estalita mengatakan program yang harus digalakan untuk menekan angka perkawinan anak salah satunya adalah Generasi Berencana (Genre).

Yakni di setiap sekolah didirikan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja yang terdiri dari pelajar SMP dan SMA sederajat.






“Remaja ini kan jarang berkomunikasi dengan orang tuanya, mereka cenderung curhat dengan kawan-kawannya. Nah mereka inilah agent of change-nya, nanti mereka yang akan memberikan nasihat bagi teman-teman mereka yang mau nikah dini,” jelas Etna.

Selain di lingkungan sekolah, BKKKBN juga melakukan pendekatan di keluarga, dengan Program Bina Keluarga Remaja (BKR). Kelompok kegiatan itu idealnya didirikan di setiap kampong KB.

“Tolonglah dibuat poktan-poktan di seluruh kampong KB, biar nanti ada BKR sama PIK Remaja ini untuk menekan angka perkawinan anak. Nanti dilombakan, pemenangnya jadi penyuluh dan agen of change,” ujar Etna.

Berdasarkan Data Laporan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jumlah PIK Remaja dan BKR Tahun 2018 di Kabupaten Beltim yaitu : 9 PIK tahap Tumbuh, 3 PIK tahap Tegak dan 3 PIK tahap Tegar dari total jumlah Sekolah Tingkat Menengah Pertama dan Atas di Kabupaten Beltim. Sedangkan BKR sebanyak 12 kelompok dari 39 Desa yang ada di Kabupaten Beltim. (*/als)