Ticker

6/recent/ticker-posts

TOLAK RUU KPK DAN RKUHP, PULUHAN MAHASISWA BELITUNG DEMO KANTOR DPRD, SOROTI SOAL RZWP3K DAN MINTA GUBERNUR ADIL

Aliansi Mahasiswa Belitung saat gelar demo
di depan Kantor DPRD Kabupaten Belitung, Kamis (26/9/2019).
SatamExpose.com/Rachmat


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Belitung sambangi Kantor DPRD Kabupaten Belitung, Kamis (26/9/2019) pagi.

Aksi ini merupakan rentetan aksi mahasiswa seperti di berbagai daerah lain untuk menolak RUU KPK dan RKUHP. Namun dalam aksinya, mahasiswa Belitung ini juga menyampaikan aspirasi terkait isu-isu regional dan local.

Aksi mahasiswa didahului dengan long march dari Terminal Penumpang Tanjungpandan menuju Kantor DPRD. Setelah itu para mahasiswa melakukan orasi tepat di depan pintu utama kantor tersebut.



Pantauan SatamExpose.com, pengamanan aksi mahasiswi ini dijaga personel Polres Belitung dan Satpol PP Kabupaten Belitung. Bahkan Kapolres Belitung AKPB Yudhis Wibisana iut memantau jalannya aksi.

Aksi mahasiswa ini disambut Ketua Sementara DPRD Kabupaten Belitung Ansori dan sejumlah anggota DPRD lainnya di Ruang Bamus. Sebanyak lima orang perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasinya di Ruang Bamus.

Total ada 8 tuntutan mahasiswa dalam aksinya ini, diantaranya isu nasional yang saat ini juga didengungkan mahasiswa dari berbagai daerah lainnya, yakni terkait RUU KPK dan RKUHP.



“Meminta pihak penegak hukum untuk berhenti melakukan tindakan intimidasi terhadap mahasiswa dan aktivis. Menolak rancangan RKUHP dan RUU KPK sebagaimana tuntutan mahasiswa nasional,” sebut Eki, orator dari mahasiswa saat menyampaikan sejumlah tuntutannya.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman berlaku adil dalam pengembangan kebijakan pembangunan regional khususnya dalam mendukung Pulau Belitung dalam sektor pariwisata.

Bahkan mahasiswa juga meminta agar Pulau Belitung melakukan disintegrasi dan keluar dari Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dan membentuk wilayah otonom sendiri bila gubernur tak mampu berlaku adil.

“Sebagaimana arah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, jika dinilai tidak mampu berlaku adil kami meminta pulau belitung melakukan disintegrasi untuk keluar dari wilayah hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan membentuk wilayah otonom khusus sendiri untuk menggapai cita-cita besar segenap rakyat Pulau Belitung,” papar Eki.

Pertemuan perwakilan mahasiswa
dan anggota DPRD saat mati lampu.
SatamExpose.com/Rachmat


Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Belitung Syamsir yang menemui mahasiswa mengatakan menyambut baik aksi yang dilakukan mahasiswa. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada pemerintah.

Mahasiswa yang menuntut DPRD untuk membuat surat terpaksa tertunda karena kondisi mati lampu. Namun Syamsir menyebutkan akan memproses pembuatan surat setelah listrik menyala.

“Nanti kita akan buatkan surat dengan materai 6000. Namun karena ini mati lampu maka setelah menyala nanti akan langsung kita proses,” kata Syamsir di depan mahasiswa.



Sementara itu aksi mahasiswa berjalan tertib tanpa ada benturan fisik. Saat meninggalkan Kantor DPRD, para mahasiswa meninggalkan atribut aksinya berupa tulisan di kertas karton untuk menyuarakan aspirasinya. (rdb/als)

Ini isi tuntutan mahasiswa selengkapnya:

Isu Nasional :
1. Meminta pihak penegak hukum untuk berhenti melakukan tindakan intimidasi terhadap mahasiswa dan aktivis.

2. Menolak rancangan RKUHP dan RUU KPK sebagaimana tuntutan mahasiswa Nasional.

 Isu regional dan daerah:
1. Menuntut Gubernur Bangka Belitung yang terhormat Erzaldi Rosman Johan berlaku adil dalam pengembangan kebijakan pembangunan regional khususnya dalam mendukung Pulau Belitung dalam sektor pariwisata, sebagaimana arah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jika dinilai tidak mampu berlaku adil kami meminta Pulau Belitung melakukan disintegrasi untuk keluar dari wilayah hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan membentuk wilayah otonom khusus sendiri untuk menggapai cita cita besar segenap rakyat Pulau Pelitung.



2. Menuntut DPRD provinsi dan Gubernur Bangka Belitung untuk secepatnya mengesahkan RZWP3K dan menolak segala bentuk eksploitasi tambang laut di perairan Pulau Belitung.

3. Menuntut pemerintah provinsi melakukan transparansi beasiswa baik untuk SMA dan Perguruan Tinggi.

4. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung untuk melakukan transparansi dalam menyalurkan program kesejahteraan sosial baik nasional seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), program keluarga harapan (PKH), rumah tak layak huni (RTLH), kesejahteraan BPJS dll serta program sosial skala kebijakan lokal agar benar-benar jatuh secara objektif dan tepat sasaran.



5. Memintah pemerintah daerah dan penagak hukum untuk menghentikan dan mengawasi transaksi jual beli tanah yang melawan hukum (ilegal) demi menjaga status kepemilikan tanah rakyat demi menjaga dan mewujudkan distribusi agraria secara adil sepenuh-penuhnya untuk kemakmuran rakyat Belitung.

6. Meminta pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan nasib soko pembangunan bangsa yakni petani dan nelayan dan memperhatikan kemakmuran dan kesejahteraannya baik dari sisi produktivitasnya dan sisi pemasaranya agar mendapatkan harga yang relatif tepat dan menguntungkan petani dan nelayan (khususnya lada dan ikan target tangkap).