Ticker

6/recent/ticker-posts

SEBANYAK 1.416 SURAT TILANG DILAYANGKAN SELAMA 14 HARI OPS PATUH, PELANGGAR DIDOMINASI KARYAWAN SWASTA

Petugas Satlantas Polres Belitung dan POM AU serta
PM saat menggelar razia gabungan. IST/Dok SatamExpose.com

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Sebanyak 1.416 lembar surat tilang dilayangkan Satlantas Polres Belitung kepada para pelanggar lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2019.

Operasi lalu lintas ini resmi berakhir pada Rabu (11/9/2019) lalu. Satlantas menggelar razia dengan dua metode selama pelaksanaan Ops Patuh, yakni dengan metode station dan hunting.

Kabag Ops Polres Belitung Kompol Erlicshon didampingi oleh KBO Lantas Ipda Yakub Samsudin dan Kasubbag Humas AKP Mahmud dalam konfrensi pers menyebutkan, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari para pelanggar lalu lintas.



"Barang bukti yang disita ada SIM 237 buah, STNK 1.005 lembar, dan untuk kendaraan ada 174 unit," kata Kompol Erlicshon dalam konfrensi pers, Jumat (13/09/2019).

Pelanggaran yang banyak dilakukan pengguna jalan diantaranya tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Jenis pelanggaran yang didominasi untuk pengendara roda dua yaitu penggunaan helm SNI dengan jumlah 422 pelanggar. Terus pengendara dibawah umur 18 tahun (tidak memiliki SIM)," papar Kompol Erlicshon.



Para pelanggar didominasi karyawan swasta dengan rincian lebih dari setengah surat tilang yang dilayangkan, atau tepatnya sebanyak 740 surat tilang dilayangkan kepada karyawan yang terjaring Ops Patuh ini.

"Pelanggar kedua terbanyak baru pelajar. Untuk pelajar sebanyak 193 orang," tambah Kompol Erlicshon.

Selain itu, jumlah kecelakaan yang terjadi pada saat Ops Patuh tahun ini juga mengalami peningkatan disbanding pelaksanaan Ops Patuh pada tahun 2018. Setidaknya sebanyak empat peristiwa laka terjadi saat Ops Patuh tahun ini.



"Pada tahun sebelumnya tidak ada kejadian sedangkan di tahun 2019 ini ada 4 kecelakaan," sebut Kompol Erlicshon.

Namun dari jumlah pelanggaran yang terjaring pihak kepolisian mengalami penurunan dibanding Ops Patuh tahun sebelumnya. Penurunan mencapai sekitar 265 pelanggar.

"Pada tahun 2018 lalu terjadi sebanyak 1.681 pelanggar lalu lintas. Tahun ini menurun," tandas Kompol Erlicshon. (als)