Ticker

6/recent/ticker-posts

BUJANGAN INI EMPAT KALI CABULI ANAK TETANGGA, BERMODAL PINJAMI HP KE KORBAN

Ilustrasi pencabulan dibawah umur. Net

GANTUNG, SATAMEXPOSE.COM – Seorang bujangan warga Dusun Sinar Setiong, Desa Lilangan, Gantung, Beltim tega mencabuli gadis 6 tahun. Tak tanggung-tanggung, BUR (28) telah melakukannya sebanyak empat kali.

Perbuatan BUR terhadap anak tetangganya ini terungkap setelah korban mengaku merasakan sakit di bagian alat vital kepada kakeknya. Kakek korban lalu menceritakan hal tersebut ke ibu korban.

Kapolsek Gantung Iptu Karyadi mengatakan, pelaku kali pertama melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada Jumat (23/8/2019) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.



Saat itu korban bermain di rumah pelaku seperti biasa, pelaku lalu meminjamkan smartphone-nya ke korban agar korban lengah. Saat korban asyik bermain game di smartphone, pelaku melancarkan aksinya.

Perbuatan biadab pelaku diulangi pada hari berikutnya, Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Menggunakan modus yang sama, yakni meminjami smartphone miliknya kepada korban.

Setelah dua kali melakukan pencabulan dan dinilai aman, pelaku kembali melakukan aksinya pada Senin (26/8/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Kali ini perbuatan pelaku lebih nekat dengan menyetubuhi korban.



“Pelaku menyuruh korban berbaring di tikar dan membuka celana korban, lalu pelaku melakukan perbuatannya,” sebut Iptu Karyadi kepada SatamExpose.com, Senin (2/9/2019).

Perbuatan bejat pelaku diulangi lagi pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku melakukan sodomi atau memasukkan alat kelaminnya ke anus korban.

Aksi biadab pelaku akhirnya terbongkar setelah korban mengeluh sakit di bagian alat vital kepada kakeknya. Kakek korban lalu menceritakan hal tersebut ke ibu korban.



“Saat ditanya ibunya korban ini sempat diam, setelah diancam baru ngaku apa yang dialaminya,” tambah Iptu Karyadi.

Ibu korban lalu melaporkan perbuatan bejat pelaku ke SPKT Polsek Gantung. Pihak kepolisian lalu meringkus pelaku yang sempat kabur ke Desa Limbungan. Saat ini pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polsek Gantung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa hasil visum korban, keterangan dokter serta pakaian korban dan pelaku, tikar dan body lotion yang digunakan pelaku. (als)