![]() |
Plang pemberitahuan adanya razia terpasang di Jalan Tanjung Kelayang, Desa Tanjung Binga, Sijuk saat Satlantas Polres Belitung melakukan razia, Kamis (4/4/2019). IST |
SIJUK, SATAMEXPOSE.COM - Sebanyak 17 pengendara ditilang
oleh Satlantas Polres Belitung saat menggelar operasi rutin penertiban
kendaraan bermotor, Kamis (4/4/2019) lalu di Jalan Tanjung Kelayang, Desa
Tanjung Binga.
Kasat Lantas Polres Belitung, AKP Iman Teguh mengatakan
penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kesadaran para pengguna jalan
khusus warga Tanjung Binga untuk menggunakan helm serta kelengkapan surat
kendaraannya.
"Ya supaya seluruh masyarakat bisa mentaati peraturan
lalu lintas. Bukan hanya karena takut pada polisi saja pakai helm, tapi
takutlah akan keselamatan dirinya," katanya saat dikonfirmasi SatamExpose.com
Selain itu dirinya juga berharap agar setiap pengendara
mentaati peraturan lalu lintas baik dari pemakaian helm bagi roda dua maupun
taat terhadap rambu rambu lalu lintas dan yang lebih penting berdoa sebelum
berkendara. (fg6)