Ketua DPRD Kabupaten Belitung Taufik Rizani saat menemui ratusan massa Permiki, Jumat (29/3/2019) sore. SatamExpose.com/Faizal |
Ratusan massa Pormiki ini menuntut dan mempertanyakan tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai tenaga fungsional kesehatan yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai.
Karena menurut mereka, setelah diterbitkannya keputusan Bupati Belitung No 54 Tahun 2019 tertanggal 1 Februari 2019, TPP untuk tenaga fungsional kesehatan cuma mengalami kenaikan sebesar 40 persen saja.
"Di dalam itu jelas kami merasa kurang diperhatikan dimana pada keputusan tersebut nominal angkanya saya sampaikan golongan satu Rp 700 ribu, golongan dua Rp 800 ribu, golongan tiga Rp 1 juta dan golongan empat Rp 1,2 juta. Kami merasa keadilan buat kami kurang tenaga kesehatan," salah satu perwakilan dari aksi tersebut, Ranto saat membacakan tuntutan mereka di ruang sidang Gedung DPRD Kabupaten Belitung, Jumat (29/3/2019) sore.
Aksi damai ini berjalan dengan tertib setidaknya ada sekitar 200 orang perawat yang menyatakan sikap kekecewaannya. Aksi ini direspon positif oleh DPRD Kabupaten Belitung dan Pemerintah Daerah. (fg6)