Ticker

6/recent/ticker-posts

SATPOL PP BAKAL TERTIBKAN PENJUAL DAN PABRIK ARAK SERTA TEMPAT HIBURAN MALAM TAK BERIZIN

Ilustrasi - Puluhan liter arak dan tuak diamankan Polsek Tanjungpandan beserta pemiliknya, Sabtu (16/3/2019) malam. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Satpol PP Kabupaten Belitung bakal menindak tegas tempat-tempat yang menjual minuman alkohol jenis arak menjelang bulan suci Ramadan nanti. Hal ini terkait makin maraknya tindakan kriminal dan kecelakaan yang disebabkan pelaku dalam kondisi dibawah pengaruh minuman beralkohol.

Kasatpol PP Kabupaten Belitung Azhar memastikan pihaknya akan menindak setiap tempat-tempat yang menyediakan minuman beralkohol, baik itu pabrik ataupun penjual biasa.

"Nanti sebelum Ramadan kita tindak semua itu. Pada prinsipnya kami (Satpol PP, red) siap untuk melakukan razia, dalam hal ini penertiban katakanlah minum alkohol jenis arak ini. Tapi operasi ini akan dipimpin langsung oleh Pak Bupati. Jadi kita nunggu perintah beliau," kata Azhar kepada SatamExpose.com, Kamis (28/3/2019).



Penertiban tersebut, lanjut Azhar, tidak hanya di tempat penjualan dan pabrik arak saja. Melainkan juga Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada. Hal ini terkait perizinan THM yang rata-rata sudah habis.

"Itu untuk kafe-kafe, setelah kami koordinasi dengan pihak Dinas Satu Pintu, untuk disitu terdapat tujuh tempat hiburan malam yang izinnya sudah habis yang rata-rata habisnya tahun 2015 dan 2016," jelas Azhar.

Namun ditambahkan Azhar pihak THM tersebut telah berusaha untuk mendapatkan izin melalui online tapi belum satupun yang terpenuhi.


"Terlepas izin nantinya ada atau tidak ada sebagian besar dari mereka banyak yang menyalahgunakan izin yang diberikan. Izinnya rumah makan dan minum namun di peruntukan untuk minuman beralkohol," tegasnya.

Sebelumnya Kapolsek Tanjungpandan AKP Agus Handoko mengatakan, pihaknya akan sesegera berkordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk terus menindak tempat-tempat yang dianggap meresahkan masyarakat.

"Upaya yang kita lakukan terhadap miras akan lebih intensif yang semula satu minggu tiga kali dan akan kita tingkatkan lagi. Selain itu akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Polres serta TNI untuk menjaga kondisi Kamtibmas dinamis dan kondusif," tambah Agus Handoko.

Hal ini terkait tertangkapnya pelaku penganiayaan terhadap pedagang bakso keliling, Jarwo (Pakde Ambo) beberapa waktu lalu. Pelaku diketahui dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman beralkohol jenis arak. (fg6)