Seorang warga menandatangani baleho penolakan pengalihan jalan Tanjung Tinggi, Jumat (28/1/2019). SatamExpose.com/Faizal |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - DPRD Provinsi Babel siap menjadi garda
terdepan membela masyarakat Desa Tanjung Tinggi, Sijuk, Belitung dalam upayanya
menolak pengalihan jalan di pesisir pantai. Masyarakat Belitung pada umumnya
juga harus mendukung perjuangan tersebut.
Anggota DPRD Provinsi
Babel,Abdulah Maruf mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD
Didit Srigusjaya terkait penolakan masyarakat tersebut. Bahkan DPRD provinsi
berencana untuk turun langsung ke lapangan guna menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Tadi saya sudah lapor
kepada Ketua DPRD, beliau katakan DPRD Babel garda terdepan membela rakyat.
Beliau akan jadwalkan datang mendengarkan keluhan langsung masyarakat,"
kata Abdulah Maruf kepada SatamExpose.com, Senin (28/1/2019).
Menurut Abdulah Maruf
menyebutkan, penjelasan Gabungan Pecinta Alam Belitong (Gapabel) terkait
pesisir pantai sudah jelas. Sehingga perlu adanya dukungan dari berbagai pihak
terkait keengganan pengalihan jalan oleh masyarakat.
"Apa yang dijelaskan
Gapabel itu benar, dan keluhan masyarakat Tanjung Tinggi perlu didukung
bersama, kita harus tegas, semua pihak harus bersatu dan kompak," tegas Abdulah Maruf.
Sementara itu Ketua DPRD
Kabupaten Belitung Taufik Rizani menyesalkan aksi penolakan masyarakat terkait
pengalihan jalan tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu terlebih dahulu
mengetahui master plan yang sebenarnya.
"Kita tidak usah
setengah-setengah dalam menyikapi apa yang dikatakan private. Bukan berarti
tidak boleh, boleh tapi itu kita atur bagaimananya. Artinya ditata biar ada
konsep yang bisa diterima oleh semua orang, bukan hanya kamu gak boleh masuk
atau masyarakat tidak boleh masuk bukan seperti itu," ujar Taufik Rizani
kepada SatamExpose.com, Senin (28/1/2019).
Taufik menjelaskan, area
publik bukan berarti orang tidak boleh masuk. Yang disebut area publik disini,
lanjut Taufik, itukan bagaimana menata area tersebut biar rapi, nyaman dan aman
untuk dinikmati dan dikunjungi oleh masyarakat.
Dengan itu dikatakannya
sekarang konsekuensi yang harus dipahami oleh masyarakat Belitung adalah mau
apa tidak Belitung ini menjadi salah satu destinasi wisata. Serta dirinya
menjamin bahwa kawasan 75 meter dari batas tertinggi air laut tidak bisa
dibangun oleh swasta dan itu masih milik masyarakat.
"Maka konsekuensi itu
akan terjadi dimanapun di Belitung ini ketika kita sudah sepakat bahwa Belitung
adalah merupakan daerah pariwisata. Beda itu private yang bagaimana, karena
kita sudah bikin peraturan bupati dalam RPJMD maupun peraturan bupati bahwa
sepanjang 75 meter dari area laut itu tidak boleh dibangun," katanya
dengan nada sedikit agak tinggi.
Kemudian, saat disinggung
terkait tidak adanya sosialisasi dari pemerintah daerah kepada masyarakat,
dirinya membantah dengan mengatakan Gubernur serta Kapolda Bangka Belitung
sudah pernah melakukan sosialisasi tersebut kepada pihak yang ada di desa.
"Sebenarnya kan dari
pada masyarakat Tanjung Tinggi tentu sudah paham betul, artinya bahwa Gubernur,
Kapolda, wakil gubernur itu sudah pernah menyampaikan hal itu kepada
pihak-pihak yang ada di Desa Tanjung Tinggi sana," bantahnya.
Selain itu diharapkannya
Pemerintah Daerah bisa mengabulkan juga apa yang dikehendaki oleh masyarakat
ini, demi kemajuan pariwisata Belitung. Taufik menjelaskan, masyarakat Tanjung
Tinggi hanya meminta tiga hal.
"Yang pertama, mereka
beranggapan tidak pernah sosialisasi. Yang kedua, istilahnya bahwa nanti akan
menjadi kawasan private. Ketiga adalah bagaimana nasib mereka yang mau jualan.
Dan semua itu kuncinya, tetapi perlu kita pahami kita tidak perlu
setengah-setengah membaca master plan atau DED apa yang sudah dilakukan oleh
pihak PT Ranati. Makanya kita perlu penjelasan dari pada pemerintah daerah
dalam hal ini untuk menyampaikan bersama pihak perusahaan kepada masyarakat
yang ada. Yang terpenting kita jangan dimasuki dan di propokasi oleh orang
diluar yang punya kepentingan diluar dari kemajuan pariwisata ini,"
pungkasnya. (fg6)