Ticker

6/recent/ticker-posts

TERKAIT PENGALIHAN JALAN TANJUNG TINGGI, DPRD BABEL SIAP GARDA TERDEPAN BELA RAKYAT

Seorang warga menandatangani baleho penolakan pengalihan jalan Tanjung Tinggi, Jumat (28/1/2019). SatamExpose.com/Faizal
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - DPRD Provinsi Babel siap menjadi garda terdepan membela masyarakat Desa Tanjung Tinggi, Sijuk, Belitung dalam upayanya menolak pengalihan jalan di pesisir pantai. Masyarakat Belitung pada umumnya juga harus mendukung perjuangan tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Babel,Abdulah Maruf mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Didit Srigusjaya terkait penolakan masyarakat tersebut. Bahkan DPRD provinsi berencana untuk turun langsung ke lapangan guna menyerap aspirasi dari masyarakat.

"Tadi saya sudah lapor kepada Ketua DPRD, beliau katakan DPRD Babel garda terdepan membela rakyat. Beliau akan jadwalkan datang mendengarkan keluhan langsung masyarakat," kata Abdulah Maruf kepada SatamExpose.com, Senin (28/1/2019).

Menurut Abdulah Maruf menyebutkan, penjelasan Gabungan Pecinta Alam Belitong (Gapabel) terkait pesisir pantai sudah jelas. Sehingga perlu adanya dukungan dari berbagai pihak terkait keengganan pengalihan jalan oleh masyarakat.

"Apa yang dijelaskan Gapabel itu benar, dan keluhan masyarakat Tanjung Tinggi perlu didukung bersama, kita harus tegas, semua pihak harus bersatu dan kompak," tegas Abdulah Maruf.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Belitung Taufik Rizani menyesalkan aksi penolakan masyarakat terkait pengalihan jalan tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu terlebih dahulu mengetahui master plan yang sebenarnya.

"Kita tidak usah setengah-setengah dalam menyikapi apa yang dikatakan private. Bukan berarti tidak boleh, boleh tapi itu kita atur bagaimananya. Artinya ditata biar ada konsep yang bisa diterima oleh semua orang, bukan hanya kamu gak boleh masuk atau masyarakat tidak boleh masuk bukan seperti itu," ujar Taufik Rizani kepada SatamExpose.com, Senin (28/1/2019).

Taufik menjelaskan, area publik bukan berarti orang tidak boleh masuk. Yang disebut area publik disini, lanjut Taufik, itukan bagaimana menata area tersebut biar rapi, nyaman dan aman untuk dinikmati dan dikunjungi oleh masyarakat.

Dengan itu dikatakannya sekarang konsekuensi yang harus dipahami oleh masyarakat Belitung adalah mau apa tidak Belitung ini menjadi salah satu destinasi wisata. Serta dirinya menjamin bahwa kawasan 75 meter dari batas tertinggi air laut tidak bisa dibangun oleh swasta dan itu masih milik masyarakat.

"Maka konsekuensi itu akan terjadi dimanapun di Belitung ini ketika kita sudah sepakat bahwa Belitung adalah merupakan daerah pariwisata. Beda itu private yang bagaimana, karena kita sudah bikin peraturan bupati dalam RPJMD maupun peraturan bupati bahwa sepanjang 75 meter dari area laut itu tidak boleh dibangun," katanya dengan nada sedikit agak tinggi.

Kemudian, saat disinggung terkait tidak adanya sosialisasi dari pemerintah daerah kepada masyarakat, dirinya membantah dengan mengatakan Gubernur serta Kapolda Bangka Belitung sudah pernah melakukan sosialisasi tersebut kepada pihak yang ada di desa.

"Sebenarnya kan dari pada masyarakat Tanjung Tinggi tentu sudah paham betul, artinya bahwa Gubernur, Kapolda, wakil gubernur itu sudah pernah menyampaikan hal itu kepada pihak-pihak yang ada di Desa Tanjung Tinggi sana," bantahnya.

Selain itu diharapkannya Pemerintah Daerah bisa mengabulkan juga apa yang dikehendaki oleh masyarakat ini, demi kemajuan pariwisata Belitung. Taufik menjelaskan, masyarakat Tanjung Tinggi hanya meminta tiga hal.

"Yang pertama, mereka beranggapan tidak pernah sosialisasi. Yang kedua, istilahnya bahwa nanti akan menjadi kawasan private. Ketiga adalah bagaimana nasib mereka yang mau jualan. Dan semua itu kuncinya, tetapi perlu kita pahami kita tidak perlu setengah-setengah membaca master plan atau DED apa yang sudah dilakukan oleh pihak PT Ranati. Makanya kita perlu penjelasan dari pada pemerintah daerah dalam hal ini untuk menyampaikan bersama pihak perusahaan kepada masyarakat yang ada. Yang terpenting kita jangan dimasuki dan di propokasi oleh orang diluar yang punya kepentingan diluar dari kemajuan pariwisata ini," pungkasnya. (fg6)