Ticker

6/recent/ticker-posts

TIM GABUNGAN SITA RATUSAN KOSMETIK ILEGAL

Gambar : Kasat Narkoba Polres Beltim, AKP. Antonius Sinaga ketika menanyakan dokumen perizinan kosmetika disalah satu toko kelontong.

Manggar, Satam Xpose – 
Tim Gabungan Perlindungan Konsumen Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Satuan Narkoba Polres Beltim amankan 128 jenis kosmetik ilegal dari salah satu toko klontong di kawasan Pasar Kota Manggar, Rabu (15/6).

Mayoritas produk kecantikan asal luar dan dalam negeri ini disita karena tidak mengantongi izin edar di Indonesia serta tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Obat & Makanan (BPOM) RI. Beberapa produk bahkan ada yang mengandung bahan mercury dan berbahaya lainnya. Selain itu ada pula yang yang tidak memiliki kemasan dan sudah lewat tanggal kadaluarsa.

Meski banyak produk kosmetiknya ilegal untuk dipasarkan, pemilik toko klontong, Pau (35) mengaku tidak mengetahui  legalitas  setiap produknya dan hanya pasrah saat anggota satuan Narkoba mengangkut ratusan dagangannya.

“Ya terima saja, kan dak tau. Saya lihat biasa dipajang di toko-toko Jakarta, saya pikir gak apa-apa,” ungkapnya.

Pau menyatakan jika kebanyakan produk luar negerinya berasal dari Taiwan dan Korea Selatan. Produk-produk ini dikirim oleh keluarga dan koleganya tanpa tahu bahwa peredaran produk tidak memiliki izin di Indonesia.
Gambar : suasana pemeriksaan produk.

Penyitaan produk-produk kecantikan ini merupakan hasil operasi Razia Makanan, Minuman, dan Obat Kadaluarsa di Kabupaten Beltim. Selain kosmetik tim juga memonitor kondisi makanan, minuman, dan obat-obatan yang dijual di agen, supermarket, dan toko-toko klontong di Kecamatan Manggar.   

Kepala Satuan Narkoba Polres Beltim, AKP. Antonius Sinaga seizin Kapolres Beltim, AKBP. Nono Wardoyo mengatakan razia produk makanan dan minuman kadaluarsa merupakan kegiatan rutin menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini untuk mengantisiapasi produk makanan, minuman, obat-obatan, serta lain-lainya yang sudah lewat waktu kadaluarsa.

“Ini kegiatan rutin kita bersama dengan Pemkab Beltim. Kita ingin menciptakan kondisi dimana masyarakat menjadi lebih tenang saat beribadah dan mengkonsumsi makanan minuman khususnya menjelang hari raya,” ujar Anton.

Terkait pengamanan produk kosmetik oleh timnya, Ia mengungkapkan baru sebatas penyitaan produk dan permintaan keterangan dari pemilik toko. Namun tidak menutup kemungkinan, jika dalam penyidikan didapati unsur-unsur kesengajaan maka akan status akan ditingkatkan.

“Kita amankan dulu 128 jenis kosmetik ini yang kita temukan ini di Polres. Pemilik toko kita panggil untuk dimintai keterangan. Saat ini cuma sebatas itu saja,” kata Anton. (@2!-Humas)