Tanjungpandan (Satam Expose);
Ditreskrimum Polda Babel baru-baru ini berhasil menangkap kelompok yang diduga penjarah cable optik bawah laut.
Puluhan ton kabel serat optik bawah laut yang diduga hasil pencurian di perairan Lepar Pongok dan Tanjung Sangkar yang dibawa ke pelabuhan khusus Desa Juru Sebrang Tanjungpandan untuk dibakar dan dipisah-pisahkan, Selasa (6/1) berhasil diamankan.
Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan delapan orang pelaku termasuk kapten kapal dan anak buah kapal (ABK, red). Para pelaku berhasil diamankan saat sedang menurunkan muatan berupa kabel bawah laut dari kapal dan pengupasan kabel untuk mengambil serat optik dari lapisannya.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Babel, AKBP Noer Wisnanto mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya aktivitas pengupasan kabel bawah laut di lokasi pelabuhan pasir. Kabel bawah laut tersebut diduga sebagai jaringan internet untuk satelit yang terbentang di sepanjang laut antara Bangka dan Belitung.
"Lokasi pengambil cable diperkirakan sekitar delapan jam dari sini (pelsus,red)," ujar Noer Wisnanto kepada Pos Belitung, Rabu (7/1) di pelabuhan pasir.
Noer Wisnanto memperkirakan barang bukti yang berhasil diamankan tersebut seberat 50 ton dengan kisaran nilai puluhan miliar rupiah. Selain kabel bawah laut, polisi juga mengamankan satu unit kapal yang digunakan para pelaku KM Jaya Sri dan satu mobil pikap Carry warna biru. Kabel bawah laut yang diamankan berupa kabel tembaga yang telah kupas dan lapisan alumunium.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku untuk mengetahui yang mempekerjakan para pelaku ini. Para pelaku diduga sebagai pekerja yang terlatih dan tahu letak jaringan kabel yang terbentang di bawah laut dengan kedalaman lebih dari 30 meter.
"Indikasinya pelaku tahu letak-letak kabel itu dengan kedalamannya 30 meter bahkan lebih. Indikasinya kesana," ujarnya.
Pihak kepolisian akan mengambil keterangan secara resmi dari delapan orang yang diamankan dari lokasi penangkapan. Selain itu polisi juga akan mengejar orang yang mempekerjakan para pekerja ini. Sedangkan barang bukti untuk sementara akan dititipkan ke Polres Belitung. (tim***)
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Babel, AKBP Noer Wisnanto mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya aktivitas pengupasan kabel bawah laut di lokasi pelabuhan pasir. Kabel bawah laut tersebut diduga sebagai jaringan internet untuk satelit yang terbentang di sepanjang laut antara Bangka dan Belitung.
"Lokasi pengambil cable diperkirakan sekitar delapan jam dari sini (pelsus,red)," ujar Noer Wisnanto kepada Pos Belitung, Rabu (7/1) di pelabuhan pasir.
Noer Wisnanto memperkirakan barang bukti yang berhasil diamankan tersebut seberat 50 ton dengan kisaran nilai puluhan miliar rupiah. Selain kabel bawah laut, polisi juga mengamankan satu unit kapal yang digunakan para pelaku KM Jaya Sri dan satu mobil pikap Carry warna biru. Kabel bawah laut yang diamankan berupa kabel tembaga yang telah kupas dan lapisan alumunium.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku untuk mengetahui yang mempekerjakan para pelaku ini. Para pelaku diduga sebagai pekerja yang terlatih dan tahu letak jaringan kabel yang terbentang di bawah laut dengan kedalaman lebih dari 30 meter.
"Indikasinya pelaku tahu letak-letak kabel itu dengan kedalamannya 30 meter bahkan lebih. Indikasinya kesana," ujarnya.
Pihak kepolisian akan mengambil keterangan secara resmi dari delapan orang yang diamankan dari lokasi penangkapan. Selain itu polisi juga akan mengejar orang yang mempekerjakan para pekerja ini. Sedangkan barang bukti untuk sementara akan dititipkan ke Polres Belitung. (tim***)