Ticker

6/recent/ticker-posts

Satlantas Belitung Jadikan Badut Maskot Pentas Panwastur


TANJUNGPANDAN (SATAM XPOSE); 
Satuan Lalu Lintas Polres Belitung menggunakan maskot berupa boneka badut untuk mensosialisasikan tertib lalu lintas di malam hari. Kegiatan Pemantauan Pengawasan dan Pengaturan (Panwastur) lalu lintas malam ini mulai dilakukan Selasa (14/10) malam lalu di sejumlah jalan Kota Tanjungpandan.

Kasat Lantas Polres Belitung Iptu Eka Asmayani seizin Kapolres Belitung AKBP Bobby P. Marpaung mengungkapkan Panwastur lalu lintas malam terutama ditujukan pada daerah persimpangan yang sering terjadi pelanggaran kasat mata. Pelanggaran tersebut kerap ditemui antara lain berbentuk pengendara motor tidak mengenakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), memakai knalpot racing dan sebagainya.

"Kita lakukan Panwastur malam hari karena sering terlihat adanya pelanggaran. Kita mengajak pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengendara mobil tidak memakai safety belt (sabuk pengaman) untuk mengenakan sebagaimana mestinya," kata Eka Asmayani kepada Satam Xpose Rabu (15/10).

Guna membuat citra positif dan mendekatkan anggota Polantas ke masyarakat khususnya pengguna jalan, 
Panwastur lalu lintas malam dibantu dengan maskot Pentas atau Penyuluhan Lalu Lintas. Maskot Pentas berupa badut yang terkesan menghibur diharap lebih persuasif dalam mengajak para pengguna jalan untuk mematuhi lalu lintas sesuai aturan.

"Kita pakai alat bantu maskot Pentas yang berciri khas warna rambu-rambu lalu lintas, merah, kuning, hijau. Selain itu juga maskot Pentas mengenakan helm dan safety belt serta membawa obat-obatan P3K," sebut Eka.

Pelaksanaan kegiatan yang melibatkan seluruh personil Sat Lantas Polres Belitung berlangsung di beberapa tempat antara lain Simpang Siburik sebelah barat dan timur, simpang Depati Rahat dan Bundaran Tugu Batu Satam Tanjungpandan. Melalui kegiatan Panwastur lalu lintas malam, pihaknya berharap masyarakat tetap sadar untuk tertib lalu lintas setiap waktu.

"Tidak hanya siang pakai helm, malam juga mesti pakai helm. Demikian juga untuk pengendara mobil harus mengenakan safety belt. Selain itu tidak melupakan kelengkapan lainnya seperti kaca spion, surat menyurat berkendaraan dan tidak menggunakan knalpot racing," tandas Eka. (tr-tim***)