Ticker

6/recent/ticker-posts

Rumah Kos dan Kontrakan Disinyalir Rawan Dihuni DPO

TANJUNGPANDAN (SATAM XPOSE);
Maraknya buronan kriminal dari beberapa daerah di Indonesia yang tertangkap di wilayah hukum Polres Belitung membuat Kapolres Belitung mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar lebih mawas terhadap para pendatang.

Hal ini diungkapkan AKBP. Bobby Marpaung ketika ditemui tim 'SX' di ruang kerjanya hari Senin (15/9) siang. Dalam wawancara tersebut beliau mengungkapkan ada empat penangkapan buronan dari luar Belitung yang tersandung berbagai kasus kriminal dan bersembunyi di Belitung.

Mengingat para kriminal yang masuk DPO (daftar pencarian orang, red) rata-rata tertangkap di kos-kosan dan kontrakan, pihaknya berencana akan melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dukcapil dalam patroli serta pengawasan terhadap pendatang dari luar Belitung.

"Kita sudah rencanakan untuk memeriksa identitas para pendatang yang ada dikontrakan atau rumah kos dan untuk itu kita akan libatkan Satpol PP serta Dukcapil yang berkaitan langsung dalam hal ini," ujarnya.

Penertiban dan pemeriksaan identitas penghuni rumah kos dan kontrakan terkait  sinyalemen bahwa tempat tersebut merupakan persembunyian yang aman bagi pelaku kriminal dari luar Belitung.

Kapolres juga meminta kepada pemilik rumah kos untuk tidak menerima penyewa kos secara sembarangan tanpa disertai identitas lengkap. 

"Kita minta pemilik rumah kos dan kontrakan kooperatif mengenai hal ini, kita bukan menghalangi warga pendatang untuk ke Belitung, tapi perlu diketahui dulu siapa saudaranya, daerah asal,  bermasalah atau tidak. Hal ini penting untuk menciptakan suasana Belitung yang kondusif,"  ujarnya menegaskan. (tim***)