Ticker

6/recent/ticker-posts

25 Anggota DPRD Belitung Akan Ikuti Orientasi Di Surabaya

Isyak Meirobie : Pilih Tidak Ikut Kalau Boleh
Marwan : Kita ikuti saja intruksi Mendagri

SATAMEXPOSE, TANJUNGPANDAN - 25 anggota DPRD Kabupaten Belitung yang baru dilantik beberapa waktu lalu akan mengikuti orientasi di Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Kepastian itu setelah pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung mendapat surat dari Badan Diklat Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri dan dijadwalkan pada pertengahan Oktober mendatang.

Plt Sekwan Kabupaten Belitung Maiya Hasibuan menjelaskan, orientasi akan berlangsung selama 3 hari dan rencananya akan diberangkatkan tanggal 15 Oktober 2014
Anggota dewan akan mengikuti orientasi yang sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Diklat Provinsi Jawa Timur.

"Bangka Belitung memang diarahkan oleh Kemendagri ke sana (Surabaya). Sekarang sedang berlangsung Bangka Selatan atau Bangka Tengah," ungkap Maiya, Senin (29/9).

Sekwan Kabupaten Belitung tidak ada persiapan khusus untuk orientasi ini namun berbagai keperluan sedang dipenuhi. Orientasi yang berlangsung selama 3 hari tersebut diberlakukan ke 25 anggota dewan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur dengan pembiayaan dari APBD masing-masing asal daerah dewan.

Terhadap orientasi ini, Isyak Meirobie yang selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belitung mengatakan, orientasi sebagai undangan resmi dari Mendagri sehingga menjadi kewajiban bagi DPRD baru mengikuti orientasi. Tujuannya untuk mengetahui fungsi, kedudukan, hak dan kewajiban sebelum menjalankan tugas bagi anggota DPRD terpilih.

"Jadi tidak ada pilihan lain bagi anggota DPRD terpilih baru dilantik ini untuk mengikuti kegiatan itu. Sebenarnya untuk saya pribadi sudah pernah mengikuti di 2 periode DPRD lalu. Namun karena ini diwajibkan saya tidak bisa menghindar, saya tetap mengikuti bersama kawan-kawan," ungkap Isyak Meirobie yang pernah menjadi anggota DPRD Belitung periode 2004-2009.

Menurut Isyak, materi-materi yang akan didapatkan dalam orientasi nanti secara umum untuk menguatkan integritas sebagai warga negara dan mempertajam fokus anggota dewan dalam bekerja di DPRD. Isyak menilai, orientasi akan bermanfaat kalau anggota DPRD benar-benar mengikuti.

"Jadi bukan hanya hadir, pergi lagi. Tapi benar-benar mengikuti, pasti hasilnya akan lebih baik untuk menjaga integritas," sebut Ishak.

Pihaknya masih menunggu MoU antara pihak Sekwan DPRD Kabupaten Belitung dengan Badan Diklat Propinsi Jawa Timur untuk kepastian selanjutnya. Lagi-lagi secara pribadi Isyak menegaskan memilih untuk tidak mengikuti orientasi itu apabila diperkenankan dengan pertimbangan telah pernah ikut.

Disamping itu yang akan dibahas salah satunya adalah mengenai Undang-Undang MD3 dan dianggap Isyak tidak ada perubahan mencolok dari undang-undang sebelumnya. Perubahan undang-undang itu bagi Isyak hanya sebatas mengenai pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan secara tidak langsung atau melalui DPRD.

"Paling itu aja orientasinya, kalau lain-lain sama paling mengenai Undang-Undang MD3 nomor 17 tahun 2014 tentang Pilkada oleh DPRD itu, tidak ada perubahan. Menurut saya lebih baik tidak ikut untuk menghemat anggaran, tapi untuk kawan-kawan yang baru akan bermanfaat sekali," tandas politisi Partai NasDem ini.

Sementara anggota dewan lainnya, Marwan Putra Fajar dari Gerindra mengungkapkan bahwa orientasi yang akan dilaksanakan di Badan Diklat Provinsi Jawa Timur mendatang merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 34 tahun 2013 tentang perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 57 tahun 2011 tentang pedoman orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Ini amanat peraturan kementerian dalam negeri, disana akan dipelajari apa-apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi kita," ungkap Marwan.

Terkait adanya anggota dewan yang tidak mau ikut karena merasa pernah menjadi anggota dewan sebelumnya. Marwan berpendapat bahwa hal itu menjadi urusan individu, namun ia kembali menegaskan bahwa orientasi ini jelas intruksi Mendagri.

"Kembali ke individu masing-masing, Itukan sudah sesuai intruksi Mendagri , bukan mengada-ngada dan ada sertifikat nya" Ujar Politisi dari Partai Gerindra ini.(241)