Ticker

6/recent/ticker-posts

RAWA DAN BIBIR SUNGAI DIKELOLA, WARGA DUSUN TANJUNG BATU AIR DESAK KADES CABUT SKT

Belitung Timur|Satamexpose.com – Sejumlah masyarakat Dusun Tanjung Batu Air, Desa Batu Itam beserta BPD mendesak kepala desa untuk mencabut surat keterangan tanah atas nama Irwanto terkait lahan yang dimaksud sebagian besar berada di areal rawa-rawa, Selasa(19/9).

Diketahui Irwanto semula adalah warga Desa Batu Itam yang saat ini telah pindah ke Desa Tanjung Kelumpang, sedangkan lahannya telah di jual kepada seseorang dengan inisial YM dan rencananya akan dibangun tambak udang.

Kepala Desa Batu Itam, Hasnan kepada Satamexpose.com mengatakan pihaknya tidak mengambat seseorang untuk berinvestasi di wilayahnya, namun jika nantinya akan membuat masalah maka pihaknya akan menghentikan itu.

"Seperti kesepakatan dimasyarakat, kami meminta kepada pihak pemilik atau pengelola untuk menghentikan pembukaan lahan di kawasan rawa dan danau namun yang tidak berada di kawasan tersebut silahkan saja," ujarnya saat ditemui disela-sela peninjauan lahan dimaksud, Senin(18/9).

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Batu Itam, Darmawan yang menuturkan dari 23 hektar lahan dimaksudkan, sekitar 13 hektar berada di wilayah danau rawa-rawa.

"Kepada pihak desa kami minta agar mencabut SKT yang lokasi berada di danau rawa-rawa dan kepada pengelola mohon kawasan rawa-rawa ataupun bibir sungai mohon jangan diganggu jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari," pintanya.

Warga yang diwakili oleh Ibnu juga mendesak agar pihak desa mencabut SKT yang bersinggungan dengan kawasan danau rawa-rawa tersebut.
 
Sementara itu, YM selaku pengelola mengatakan pihaknya melakukan pembukaan lahan sesuai dengan SKT yang dibelinya. 

"Berhubung saya tadinya beli lahan ini dan saya ikut aturan. Kalau memang kawasan tersebut tidak boleh dikelola maka kami tidak lanjutkan, namun saya juga minta pertimbangkan agar uang kita atas lahan yang tidak boleh dikelola agar bisa dikembalikan," ujarnya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan menggunakan upaya lain jika kerugian pihaknya tidak ada kejelasan. (sam)